Kabar Bima

Surat Keterangan Sehat Perjalanan Diduga Hanya Modus untuk Raup Untung

328
×

Surat Keterangan Sehat Perjalanan Diduga Hanya Modus untuk Raup Untung

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembuatan surat keterangan sehat bagi pelaku perjalanan diduga merupakan modus untuk mendapatkan keuntungan semata. Pasalnya, berdasarkan keterangan dari beberapa sumber yang melakukan perjalanan, tanpa menggunakan surat keterangan sehat yang dibandrol Rp 590 ribu itu, mereka tetap tiba di tempat tujuan. (Baca. Warga Keluhkan Mahalnya Biaya Keterangan Sehat Perjalanan)

Surat Keterangan Sehat Perjalanan Diduga Hanya Modus untuk Raup Untung - Kabar Harian Bima
Salah seorang pelaku perjalanan saat menunjukan kartu kewaspadaan. Foto: Ist

Bahkan, pihak Satgas di lokasi penyebrangan Tano – Kayangan tidak meminta surat yang dimaksud, namun hanya melakukan pemeriksaan suhu badan dan protokol pencegahan Covid-19.

Surat Keterangan Sehat Perjalanan Diduga Hanya Modus untuk Raup Untung - Kabar Harian Bima

Salah satu pengguna jalan asal Kecamatan Palibelo Fahrin mengaku, dia berangkat dari Bima Kamis malam (4/6) tujuan Surabaya. Saat berada di Pelabuhan Tano Sumbawa, pihak Satgas di sana hanya melakukan screening Covid-19.

“Tidak ada pemeriksaan surat keterangan sehat senilai Rp 590 ribu. Tapi dilakukan pemeriksaan suhu tubuh saja,” ungkapnya, Jumat (5/6).

Menurut dia, saat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, pihak Satgas Covid-19 memberikan kartu kewaspadaan kesehatan berwarna kuning. Dalam surat tersebut tercantum suhu tubuh.

“Bukan saja saya, banyak warga Bima lainnya yang dilepas oleh Satgas untuk melanjutkan perjalanan tanpa menggunakan surat keterangan sehat dari RSUD maupun Klinik,” terangnya.

Warga lain Wahyudin membenarkan hal itu, dirinya juga berangkat di Desa Rasabou menuju Kota Mataram tanpa menggunakan surat keterangan sehat dari RSUD atau Klinik yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Satgas di Pelabuhan Tano hanya periksa suhu tubuh saja. Setelah dipastikan suhu tubuh di bawah 38 derajat celcius, para pengguna jalan diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh mengeluarkan kebijakan pembuatan surat keterangan sehat dengan yang bisa memberatkan warga. Terlebih harganya yang sangat mahal yakni Rp 590 ribu bagi pengguna jalan menuju Kota Mataram.

*Kahaba-10