Kabar Bima

Almarhumah Annisa H Musa Wakafkan Tanah 6 Are untuk Kuburan di Kelurahan Santi

251
×

Almarhumah Annisa H Musa Wakafkan Tanah 6 Are untuk Kuburan di Kelurahan Santi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Almarhumah Annisa Binti H Musa yang meninggal beberapa tahun lalu meninggalkan tanah warisan seluas 6 are berlokasi di sebelah selatan kuburan Kelurahan Santi. Tanah tersebut pun telah diwakafkan untuk dijadikan tanah kuburan di kelurahan setempat.

Almarhumah Annisa H Musa Wakafkan Tanah 6 Are untuk Kuburan di Kelurahan Santi - Kabar Harian Bima
Keluarga Almarhumah Annisa H Musa saat menyerahkan surat wasiat wakaf tanah kuburan untuk Kelurahan Santi. Foto: Ist

Kepala Kelurahan Santi Raman Fitri menyampaikan, setelah proses pemakaman Muhtar H Musa, kakak kandung almarhumah yang meninggal beberapa hari lalu, surat wasiat tersebut langsung diserahkan oleh keluarga almarhumah padanya selaku lurah, disaksikan RT, RW serta seluruh masyarakat Santi

Almarhumah Annisa H Musa Wakafkan Tanah 6 Are untuk Kuburan di Kelurahan Santi - Kabar Harian Bima

“Setelah proses pemakaman kakak kandung almarhumah, saya dipanggil untuk menerima penyerahan surat wasiat itu oleh keluarga almarhumah,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Atas nama masyarakat Kelurahan Santi, lurah menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada almarhumah serta keluarganya, karena telah mewakafkan tanah kuburan tersebut. Semoga amal ibadah almarhumah diterima di sisi Allah SWT.

Raman juga menyampaikan, kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Santi sudah penuh. Setiap penggalian kuburan selalu ditemukan tulang manusia, dan menunjukkan tempat yang kosong sudah tidak ada lagi.

Dengan adanya wakaf tanah dari almarhumah itu, tentu saja sangat membantu masyarakat yang kesulitan mencari tanah kosong untuk mengubur orang meninggal.

*Kahaba-05