Kabar Bima

Meninggal Dunia, PDP Warga Bolo Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

393
×

Meninggal Dunia, PDP Warga Bolo Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasien PDP asal Desa Rato Kecamatan Bolo ST (74) dimakamkan sesuai protokol Covid-19, Kamis (11/6). Pasien yang sempat dirawat di Puskesmas Bolo tersebut meninggal dunia di RSUD Bima, Rabu malam (10/6).

Meninggal Dunia, PDP Warga Bolo Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 - Kabar Harian Bima
PDP warga Bolo saat diturunkan dari mobil Ambulance. Foto: Ist

Anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima Rifa’i mengatakan, jenazah pasien PDP tersebut telah ditangani dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Mulai pemandian, pengafanan hingga dimasukan ke kuburan, dilakukan oleh petugas medis yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

“Meskipun saat penguburan banyak warga yang menonton terlalu dekat,” ujarnya.

Kata dia, setiap pasien PDP sesuai ketentuannya harus dimakamkan sesuai prosedur Covid-19. Kendati hasil uji swab belum diketahui, namun rapid tes pasien tersebut reaktif.

“Prosedurnya memang begitu,” katanya.

Kepala Puskesmas Bolo Nurjanah mengungkapkan, pasien tersebut masuk di ruangan IGD Puskesmas setempat sekitar pukul 12.15 Wita, Rabu (10/6) dengan keluhan batuk dan sesak nafas. Untuk penanganan awal, pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur yakni dilakukan beberapa pemeriksaan laboratorium.

“Antara lain pemeriksaan darah lengkap. Sedangkan Rapid Test wajib dilakukan karena wilayah Bolo masuk zona merah,” jelasnya.

Ternyata sambungnya, hasil rapid test pasien itu reaktif. Pihaknya kemudian berkonsultasi dengan RSUD Bima dan disarankan agar dirujuk dengan diagnosa pneumonia dengan suspect/dugaan Covid-19 (Rapid Test Reaktif).

“Setelah rujuk, maka prosedural pelayanan selanjutnya itu kewenangan pihak RSUD Bima termasuk pemakaman tadi,” terangnya.

*Kahaba-10