Kabar Bima

Narkoba, Pria dan Wanita di Bolo Dibekuk Anggota Polsek

285
×

Narkoba, Pria dan Wanita di Bolo Dibekuk Anggota Polsek

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, IY (20) warga Desa Rato dan HR (30) perempuan warga Desa Tumpu diringkus anggota Polsek Bolo, Rabu (10/6) sekitar pukul 13.00 Wita.

Narkoba, Pria dan Wanita di Bolo Dibekuk Anggota Polsek - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Mereka berdua kita tangkap di tempat yang berbeda,” ujar Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi, Kamus (11/6).

Narkoba, Pria dan Wanita di Bolo Dibekuk Anggota Polsek - Kabar Harian Bima

Diakuinya, bermula saat anggota piket mengamankan MA yang pulang membeli Sabu-sabu. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 1 poket Sabu-sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.

“Hasil interogasi MA, barang tersebut dibeli atas suruhan IY,” ungkapnya.

Tidak menunggu lama, polisi bergegas menuju rumah IY dan mengamankannya. Dari pengakuan IY, membenarkan bahwa MA hanya disuruh membeli narkoba di HR, warga Desa Tumpu. Anggota pun segera melakukan pengembangan dan menuju rumah HR.

“Dalam rumah HR, anggota menemukan 4 poket Sabu-sabu serta barang bukti penunjang lain,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor at Narkoba Polres Bima Kota.

*Kahaba-05