Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejak PT Sanggar Agro hadir di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, warga Desa Oi Katupa tidak sama sekali merasakan manfaat dan kenyamanan. Pasalnya, hingga hari ini warga masih merasakan intimidasi soal penggunaan lahan di wilayah setempat. (Baca. Diintimidasi, Lahan Produktif Warga Oi Katupa Terancam Digusur PT Sanggar Agro)
Dari kondisi ini dan tak adanya perhatian Pemerintah Kabupaten Bima, warga Oi Katupa awal Tahun 2020 membawa persoalan tersebut ke DPR RI, bahkan telah dilaporkan ke Presiden RI untuk ditindaklanjuti. Namun karena Pandemi Covid-19, Dewan Presiden belum bisa turun untuk menindaklanjuti pengaduan warga.
Karena merasa tidak ada untungnya keberadaan perusahaan tersebut, warga Desa Oi Katupa meminta agar PT Sanggar Agro segera angkat kaki dari Tambora.
“Makanya saat menyampaikan laporan ke Presiden, kami meminta kepada Presiden mengevaluasi keberadaan perusahaan tersebut agar PT Sanggar Agro segera angkat kaki dari Tanah Tambora,” tegas Hj Faridah, salah seorang warga Desa Oi Katupa, Sabtu (14/6).
Menurut dia, saat ini warga yang bercocok tanam di lahan tersebut di bawah intimidasi dan ancaman. Pegawai perusahaan meminta agar warga keluar dari lahan. Bahkan saat sejumlah lahan warga saat ini telah di pagar dengan kawat duri.
“Setahun warga Desa Oi Katupa 3 kali bercocok tanam. Benar-benar menggantungkan hidup dari lahan itu. Kalau digusur, kemana warga ini akan mencari makan,” tanya Faridah.
Ia menyebutkan, ada 480 kepala keluarga yang memiliki lahan di kawasan itu. Karena tidak tahan dengan intimidasi perusahaan, beberapa di antaranya bahkan kembali ke daerah asal.
Demikian juga di keluhkan oleh Mansyur, warga setempat. Saat ini mereka tidak tenang, makanya mengundang para jurnalis untuk menyampaikan kepada publik tentang keadaan saat ini di tanah Oi Katupa.
Dengan harapan, berita yang tersiar ini diketahui oleh masyarakat umum dan pemerintah. Bila perlu diketahui oleh Presiden RI dan Wakil Rakyat yang duduk di Senayan. Sebab, mengadu ke Bupati Bima, sudah tidak ada harapan.
Mansyur juga mengungkapkan, sejak adanya perusahaan tersebut tidak ada infrastruktur yang terbangun di Desa Oi Katupa. Bahkan pengairan di desa tersebut sudah dikuasai oleh PT Sanggar Agro.
“DAM yang dibangun saja itu dikuasai oleh perusahaan tersebut,” terangnya.
Saat ini juga ungkap Mansyur, lahan miliknya sudah di pagar duri oleh PT Sanggar Agro. Sisanya hanya diberikan sekitar 20 meter yang berada di pinggir jalan.
“Hasil tanam kami masih ada di dalam lahan itu, tapi lahan kami sudah dipagar. Kami diusir dari tanah kami sendiri,” tuturnya.
Untuk itu, ia berharap agar kabar yang disampaikan ini bisa didengarkan oleh semua pihak termasuk DPR dan Presiden. Agar lahan yang mereka kelola sejak tahun 1985 dan memiliki SPPT tersebut bisa dimanfaatkan untuk hidup yang lebih baik.
*Kahaba-01