Kabar Bima

Judi Domino, 3 Orang Ibu-Ibu dan Seorang Pria Diamankan

336
×

Judi Domino, 3 Orang Ibu-Ibu dan Seorang Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) mengamankan warga yang sedang bermain judi kartu domino di Rabadompu Barat, Senin (15/6) sekitar pukul 14.00 Wita. 4 orang warga tersebut pun digelandang ke kantor Polsek setempat.

Judi Domino, 3 Orang Ibu-Ibu dan Seorang Pria Diamankan - Kabar Harian Bima
Warga yang judi domino saat diamankan. Foto: Ist

Kapolsek Rastim IPTU Suratno mengatakan, setelah mendapat kabar ada tindak pidana judi ia memerintahkan personilnya untuk menangkap para pelaku. Saat di lokasi, anggota berhasil menangkap 4 pelaku yang tengah bermain judi Domino.

Judi Domino, 3 Orang Ibu-Ibu dan Seorang Pria Diamankan - Kabar Harian Bima

Adapun identitas pelaku masing-masing,  EF (53) pekerjaan swasta, RK (52) ibu rumah tangga, RG (53) ibu rumah tangga dan RGY (39) sebagai ibu rumah tangga.

“4 pelaku ini warga Kelurahan Rabadompu Barat,” sebutnya.

Dari tangan pelaku kata Suratno, juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya  uang pecahan Rp 100 Ribu sebanyak 1 lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 6 Lembar, uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak 1 Lembar, uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak 4 lembar, uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak 6 lembar dan  kartu domino sebanyak 24 lembar.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rastim untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

*Kahaba-01