Kabar Bima

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Putri ke Jaksa

321
×

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Putri ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus Pembunuhan Katrina Salina alias Putri (10) yang diduga dilakukan oleh PA (37) 14 Mei lalu, terus diproses penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Putri ke Jaksa - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga. Foto: Bin

Setelah melewati beberapa proses penyelidikan dan penyidikan serta ditetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, kini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima.

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Putri ke Jaksa - Kabar Harian Bima

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo menyampaikan, berkas perkara tersebut dikirim ke jaksa pada 31 Mei bulan lalu. Berkas itu akan diperiksa dan diteliti oleh pihak kejaksaan.

“Jika berkas tahap 1 tersebut dinyatakan lengkap, maka kasusnya akan dinaikkan ke tahap 2 yakni penyerahan barang bukti serta tersangka,” ungkap Hilmi, Selasa (16/6).

Ditanya tentang hasil DNA kulit tersangka yang ditemukan dalam kuku korban, pihaknya masih menunggunya. Kendati demikian, alat bukti untuk mengarahkan PA sebagai tersangka bukan saja dari hasil DNA, karena alat bukti lain serta hasil pemeriksaan para saksi serta saksi kunci, sudah cukup bagi penyidik untuk menetapkan PA sebagai tersangka.

“Masih banyak alat bukti lain yang bisa menjerat PA sebagi tersangka, bukan saja hasil DNA itu,” katanya..

*Kahaba-05