Kabar Bima

Dewan Sampaikan Jeritan Warga Oi Katupa, Ini Jawaban Bupati Bima

283
×

Dewan Sampaikan Jeritan Warga Oi Katupa, Ini Jawaban Bupati Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Desa Oi Katupa saat ini di bawah ancaman dan intimidasi. Warga yang masih bercocok tanam di lahannya, kini telah dipagar oleh PT Sanggar Agro. Menyampaikan ke pemerintah daerah pun, merupakan hal yang percuma. Karena tidak pernah ditindaklanjuti. (Baca. Diintimidasi, Lahan Produktif Warga Oi Katupa Terancam Digusur PT Sanggar Agro)

Dewan Sampaikan Jeritan Warga Oi Katupa, Ini Jawaban Bupati Bima - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Kabupaten Bima Edy Mukhlis. Foto: Hardi

Keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang Minyak Kayu Putih itu menjadi ancaman bagi warga setempat. Lantaran memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di hamparan kaki Gunung Tambora bagian utara, lantas dijadikan senjata untuk menindak warga yang sudah berpuluh – puluh tahun menggunakan lahan tersebut. (Baca. Lahan Dipagar Perusahaan, Warga Oi Katupa Minta PT Sanggar Agro Angkat Kaki dari Tanah Tambora)

Dewan Sampaikan Jeritan Warga Oi Katupa, Ini Jawaban Bupati Bima - Kabar Harian Bima

Kegundahan warga Desa Oi Katupa pun akhirnya disampaikan Anggota DPRD Kota Bima Edi Mukhlis saat Paripruna Raperda Pertanggungjawaban Bupati Bima terhadap ABPD tahun 2019, Senin kemarin.

Dihadapan Bupati Bima, Edy dengan lantang mengungkapkan apa yang dialami warga Oi Katupa. Ia mencoba menyentuh hati nurani orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut, agar serius mencarikan jalan keluar terhadap masalah yang terjadi.

”Bupati harus turun dan memerintahkan timnya agar menyelesaikan permasalahan besar yang dihadapi warga Oi Katupa dengan PT Sanggar Agro. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, apalagi sampai menyia-nyiakan nasib yang tengah dialami warga Oi Katupa,” desaknya.

Duta Nasdem itu mengaku, saat turun langsung melihat kondisi masyarakat Oi Katupa, banyak fakta dan indikasi yang memang merugikan warga. Pencaplokan lahan atas nama HGU yang dimiliki perusahaan tersebut juga perlu ada kejelasan.

“Harus ada kejelasan agar masyarakat tidak terus dirugikan,” katanya.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bima ini juga mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan Bupati Bima dengan menjanjikan lahan seluas 300 hektar pada warga Oi Katupa. Tapi hingga saat ini, tidak jelas titik koordinatnya dimana.

“Bupati harus menjelaskan dan menjawab janji memberikan lahan 300 hektar pada para warga Oi Katupa. Karena sampai hari ini, ratusan warga masih bingung dimana lokasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bima Indah Damayanti Puteri yang dihadang usai paripurna menjawab, permasalahan di Oi Katupa, pemerintah daerah sudah membentuk tim. Kemudian Pemerintah Provinsi NTB meminta Pemkab Bima memfasilitasi.

“Jadi permasalahan itu memang tidak bisa kita bedah secara cepat, karena tim yang bekerja yang lebih paham. Jadi saya sarankan ada koordinasi awal dengan sejumlah pihak,” jawabnya.

Soal keluhan warga yang diancam digusur oleh PT Sanggar Agro, Bupati tidak bisa mengomentari. Sebabnya sudah ada penetapan, mana lahan yang menjadi tempat tinggal, mana lahan yang dijadikan lahan pertanian, mana lahan yang dijadikan lepasan ternak.

“Kita tidak boleh melihat bahwa masyarakat merasa diusir. Kita harus melihat dulu permasalahan awal. Apakah mereka menempati lahan yang sudah ditetapkan atau tidak. Saya pribadi tidak dalam posisi menyalahkan PT atau menyalahkan masyarakat. Tapi dengan komitmen kedua belah pihak itu, semua sama-sama mengamankan apa yang menjadi komitmen awal,” tandasnya.

*Kahaba-01