Kabar Bima

Insentif Imam, Bilal dan Marbot Belum Cair Karena Belum Diajukan Kelurahan

440
×

Insentif Imam, Bilal dan Marbot Belum Cair Karena Belum Diajukan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Belum terbayarkan sebagian insentif imam masjid, bilal dan marbot di beberapa kelurahan, rupanya terkendala pada pemerintah kelurahan yang belum mengajukan permohonan pembayaran.

Insentif Imam, Bilal dan Marbot Belum Cair Karena Belum Diajukan Kelurahan - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin. Foto: Deno

Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin menyampaikan, untuk pembayaran insentif sebagian besar pemerintah kelurahan sudah dilakukan. Hanya saja di Kecamatan Mpunda, sebagian besar kelurahan belum dicairkan.

Insentif Imam, Bilal dan Marbot Belum Cair Karena Belum Diajukan Kelurahan - Kabar Harian Bima

“Uangnya sudah ada di kas daerah, kami tinggal membayar jika sudah ada pengajuan dari kelurahan,” ujarnya, Rabu (17/6).

Terkait berapa besar insentif sejumlah pengurus masjid tersebut, Zainuddin mengaku kurang tahu, karena bukan wewenangnya. Pasalnya SK pengangkatan pengurus tersebut Bagian Kesra Setda yang bisa menjelaskan.

“Kalau nilainya kami tidak tahu, tapi untuk sistem pembayarannya dilakukan 1 kali dalam satu tahun kalender kerja,” katanya.

Sementara itu Kabag Kesra Setda H Ahmad menambahkan, terkait nilai insentif tersebut telah tertuang dalam APBD, sesuai dengan SK pengangkatan pemerintah daerah.

“Insentif Imam Masjid Rp 1,2 juta setahun, sedangkan bilal dan marbot Rp 1 juta juga masing-masing setahun sekali,” tambahnya.

*Kahaba-04