Kabar Bima

Pemkot Bima Beberkan Penggunaan Dana Covid-19

238
×

Pemkot Bima Beberkan Penggunaan Dana Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai bencana nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bima. Berbagai kegiatan yang harus dilakukan seperti edukasi dan penanganan secara bertahap dan terarah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pemkot Bima Beberkan Penggunaan Dana Covid-19 - Kabar Harian Bima
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H Abdul Malik. Foto: Bin

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik mengatakan, untuk mendukung percepatan penanganan tersebut, Pemkot Bima melakukan rasionalisasi anggaran dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pemkot Bima Beberkan Penggunaan Dana Covid-19 - Kabar Harian Bima

“Tujuannya bahwa pelayanan masyarakat harus maksimal, oleh karenanya membutuhkan dana yang tidak sedikit dan perubahan anggaran memang perlu dilakukan,” katanya, Selasa (23/6).

Diakui Malik, dari hasil rasionalisasi Pemerintah Kota Bima menganggarkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Bima dengan total anggaran sebesar Rp 28.856.575.975, melalui Biaya Tak Terduga (BTT) terhitung sejak April 2020 sampai dengan Agustus 2020.

Adapun rincian penggunaan anggaran tersebut di antaranya untuk item-item Belanja Alat Komunikasi dengan pagu dana sebesar Rp 18.200.000, kebutuhan administrasi/pelaporan dengan pagu dana sebesar Rp 33.500.000, Dokumentasi dan Publikasi dengan pagu dana sebesar Rp. 200.725.000.

Kemudian Peningkatan Layanan Kesehatan dengan pagu dana sebesar Rp 9.872.083.475, Belanja Jasa Tenaga Medis dan Operasional Kesehatan dengan pagu dana sebesar Rp 4.245.120.000, Penyemprotan, Sosialisasi dan Pemantauan Lingkungan dengan pagu dana sebesar Rp. 2.770.072.500, Tim Gugus Tugas dengan pagu dana sebesar Rp 1.146.250.000, Kebutuhan Pos dengan pagu dana sebesar Rp 2.612.625.000.

Selain itu, Jaring Pengaman Sosial dengan pagu dana sebesar Rp 5.358.000.000, Pemulihan Ekonomi dengan pagu dana sebesar Rp 1.000.000.000, dukungan industri dan UMKM dengan pagu dana sebesar Rp 1.000.000.000, dan Pengamanan dan Patroli dengan pagu dana sebesar Rp 600.000.000.

“Dalam jaring pengaman sosial ini terdapat item kegiatan yakni penyediaan bahan pangan senilai Rp 200.000,- per Rumah Tangga/KPM selama 3 bulan. Adapun bahan pokok yang diberikan yakni berupa beras 10 kg, telur, minyak goreng dan produk olahan. Adapula bantuan bagu upaya pemulihan ekonomi dan paket bantuan bagi UMKM dan IKM terdampak,” urainya.

Menurut Malik, mekanisme pendataan keluarga penerima JPS  tersebut melalui Dinas Sosial Kota Bima dan basis pendataan RT dan RW, di luar penerima bantuan lain baik dari pusat maupun provinsi NTB.

“Sementara realisasi anggaran Covid-19 sampai dengan bulan Mei sebesar Rp 4.460.555.500,- dengan rincian untuk bulan April sebesar Rp 517.030.000, dan bulan Mei Rp 3.943.525.500,” ungkapnya.

*Kahaba-01