Kabar Bima

Hak Siswa Tak Boleh Dihisap Guru

264
×

Hak Siswa Tak Boleh Dihisap Guru

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menanggapi dugaan penggelapan Dana Beasiswa Khusus Murid Miskin (BKMM) yang dilakukan oleh oknum guru di SMAN 2 Kota Bima, akademisi STISIP Mbojo Bima, Syarif Ahmad, MSi menegaskan tindakan tersebut merupakan sikap yang menyalahi prinsip pendidikan.

syarif ahmad M.Si
Syarif  Ahmad, M.Si

Saat dimintai tanggapannya Kamis kemarin, Syarif mengatakan, BKMM itu tentu diberikan dengan tujuan untuk membantu kebutuhan sekolah siswa yang tergolong hidup miskin. Jika hak mereka kemudian dirampas, berarti oknum guru yang bersangkutan telah melanggar prinsip pendidikan yang mestinya memberikan teladan yang baik bagi siswa. “Hak siswa itu tidak boleh dihisap oleh oknum guru. Mereka dibantu dengan beasiswa karena miskin, demi kelancaran proses pendidikan mereka,” sorotnya.

Hak Siswa Tak Boleh Dihisap Guru - Kabar Harian Bima

Syarif yang ditemui di kampus STISIP Mbojo-Bima mengaku sangat menyesali tindakan oknum guru tersebut. Mestinya, urusan membantu siswa miskin seperti itu harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Bukan mengedepankan kepentingan subyektif. “Jika memang hal itu sudah dilaporkan ke Polisi, kami meminta agar polisi bisa secepatnya memeriksa. Bila memang terbukti, berikan sanksi dan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Ia melanjutkan, yang paling penting juga yakni, proses hukum yang tengah ditangani oleh pihak berwajib bisa memberikan efek jera. Agar kedepan, siswa miskin yang memang berhak mendapatkan beasiswa tersebut, tepat sasaran dan sangat berguna. “Jika sudah begini akan sangat berdampak pada keteladanan guru. Bagaimana bisa mendidik siswa jika gurunya tidak memberikan teladan yang baik,” katanya.

Menurut pria yang sebentar lagi akan mendapatkan gelar doktor tersebut, prinsip pendidikan itu adalah keteladanan. Bukan semata-mata mengajar dan mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada siswa. “Jika gurunya saja tidak diteladani, lantas bagaimana dengan siswanya,” sorot Syarif. [BK]