Kabar Bima

Yayasan Islam Diminta Kerja Serius Usut Dugaan Korupsi di Masjid Baitul Hamid

188
×

Yayasan Islam Diminta Kerja Serius Usut Dugaan Korupsi di Masjid Baitul Hamid

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pengawas Yayasan Islam Bima akan bekerja sekitar 3 pekan untuk audit dugaan korupsi dana bantuan Masjid Baitul Hamid Kelurahan Penaraga. Kerja pengawas yayasan diharapkan tuntas dan mengungkap siapa pelaku yang diduga korupsi dana masjid tersebut.

Yayasan Islam Diminta Kerja Serius Usut Dugaan Korupsi di Masjid Baitul Hamid - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima M Irfan. Foto: Bin

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima M Irfan yang getol menyorot dugaan korupsi di masjid tersbeut kembali angkat bicara. Sebab, dirinya juga sudah sering menerima laporan masyarakat, terkait aliran dana yang cukup besar tapi tidak jelas peruntukannya.

Yayasan Islam Diminta Kerja Serius Usut Dugaan Korupsi di Masjid Baitul Hamid - Kabar Harian Bima

“Sejak awal masalah di masjid tersbeut, saya pernah meminta agar pengurus masjid mundur, tapi tidak diguris. Sekarang masalah ini kembali muncul, jadi harus disikapi serius,” tegasnya, Sabtu (27/6).

Menurut Irfan, untuk menyelesaikan dugaan korupsi tersebut pihaknya meminta kepada Yayasan Islam Bima untuk serius bekerja dan mengusut tuntas. Termasuk melakukan pengawasan dan pengecekan objek penggunaan dana dengan teliti.

“Yayasan Islam Bima harus bekerja profesional, tidak boleh pandang bulu. Dana masjid itu harus dipertanggungjawabkan kepada umat,” katanya.

Jika ini tidak disikapi secara serius kata duta PKB itu, maka akan menjadi fitnah di tengah – tengah masyarakat. Apalagi warga yang berdomisili sekitar wilayah masjid setempat.

“Masyarakat tanda tanya soal dugaan korupsi ini. Makanya besar harapan kami juga agar Yayasan Islam Bima bisa bekerja dengan baik. Lalu melaporkan dengan transparan ke publik,” inginnya.

Terkait bantuan dana dari Pemerintah Kota Bima dan Provinsi NTB yang tidak dilaporkan sambung Irfan, ia meminta instansi terkait untuk bekerja dengan baik dan menyampaikan sudah berapa jumlah dana yang telah tersalurkan kepada pengurus masjid tersebut.

“Jika pernah memberikan bantuan tapi tidak dilaporkan pengurus masjid, Pemerintah Kota Bima harus bersikap cepat dengan bekerjasama dengan lembaga audit keuangan seperti BPKP NTB,” sarannya.

*Kahaba-04