Kabar Bima

Polda NTB: BAPPEDA Kab. Bima Diperiksa Terkait Bantuan Sapi

444
×

Polda NTB: BAPPEDA Kab. Bima Diperiksa Terkait Bantuan Sapi

Sebarkan artikel ini

Mataram, Kahaba.- Polda NTB melalui Kabid Humas, AKBP Drs. H. Sukarman Husein Kamis (27/12) mengkonfirmasi bahwa tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB yang berada di Kota Bima, pada 17 hingga 18 Desember lalu dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait program dana Rp 2,8 miliar bantuan pemerintah pusat yang diduga diselewengkan di NTB.

humas polda NTB
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Drs. H. Sukarman Husein

Melalui telepon Sukarman mengungkapkan, Tim tersebut dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor, Kompol AA Gede Agung diturunkan guna menindaklanjuti kasus yang sebelumnya ditangani Polres Bima Kabupaten itu kini diambil alih Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB. Penyidik Polres Bima awalnya kesulitan mendapatkan dokumen di Bappeda Kabupaten Bima.

Polda NTB: BAPPEDA Kab. Bima Diperiksa Terkait Bantuan Sapi - Kabar Harian Bima

Tim yang meminjam pakai ruangan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Gunung Dua Mapolres Bima Kota ini telah meminta keterangan pada dua pejabat BAPPEDA Kabupaten Bima berinisial Saf dan Ketua Panitia Ir.MN. “Mereka telah diminta mengklarifikasi SPM (Surat Perintah Membayar) yang mereka buat,” kata Sukarman.

Dari tangan kedua pejabat tersebut jelasnya, dokumen – dokumen yang berkaitan dengan pengadaan dan pembayaran dana bantuan Program Percepatan Pembangunan Pusat Daerah Tertinggal (P4DT) Kementerian PDT itu sudah diambil untuk penyelidikan. Bantuan bibit sapi tahun 2010 itu senilai Rp 2,8 miliar itu sesuai juklak juknis seharusnya didistribusikan ke Kabupaten Bima, Kecamatan Sanggar dan Tambora.

Diperoleh informasi, seharusnya penyaluran bibit sapi mencapai 668 ekor, namun kenyataannya yang didistribusikan melalui Dinas Peternakan Kabupaten Bima itu, diduga ada penyimpangan. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, seharusnya untuk satu kelompok menerima bantuan tiga sampai empat ekor bibit sapi. Namun yang diberikan hanya seekor sapi saja.”Itu yang kita sedang telusuri melalui proses klarifikasi ini. Jadi sekarang kasusnya kami sepenuhnya yang tangani, pemeriksaan – pemeriksaan akan dilakukan disini,” katanya.

Sambung Kabid Humas, hasil klarifikasi itu selanjutnya akan dijadikan bahan pengembangan kasus tersebut. Soal target untuk ditingkatkan ke penyidikan, belum bisa dipastikan karena masih butuh penelusuran fakta lapangan dan keterangan saksi tambahan. ‘’Kasus ini akan kami kembangkan terus, jadi itu gambaran sementaranya,’’ tegasnya, lalu mengaku akan menidaklanjuti pengembangan penyelidikan dan penyidikan pada Kementerian PDT, guna mendapatkan kejelasan lebih komperhensif atas penanganan kasus dimaksud. [A*/BQ]