Kabar Bima

Pembukaan Sekolah Pada Masa Covid-19: Tantangan, Mengutamakan Kesehatan, dan Kearifan Pimpinan Daerah

276
×

Pembukaan Sekolah Pada Masa Covid-19: Tantangan, Mengutamakan Kesehatan, dan Kearifan Pimpinan Daerah

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhammad Irfan*

Pembukaan Sekolah Pada Masa Covid-19: Tantangan, Mengutamakan Kesehatan, dan Kearifan Pimpinan Daerah - Kabar Harian Bima
Muhammad Irfan. Foto: Ist

Dikeluarkannya, keputusan Bersama Menteri berupa Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), sudah pasti melegakan dan mencerahkan berbagai pihak. Panduan dimaksud seakan menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul di khayalak publik, apakah pembukaan sekolah akan tetap ‘dipaksakan’ oleh sejumlah kepala daerah, Ataukah ada ’relaksasi’ dalam implementasi di berbagai daerah, Panduan tersebut sesungguhnya masih berupa Norma, Standar, Peraturan dan Kriteria yang menjadi domain kewenangan pemerintah pusat.

Pembukaan Sekolah Pada Masa Covid-19: Tantangan, Mengutamakan Kesehatan, dan Kearifan Pimpinan Daerah - Kabar Harian Bima

Panduan tersebut menggariskan: (1) pola pembelajaran, (2) proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka peserta didik; (3) Tahapan pembelajaran; (4) ketentuan pembelajaran tatap muka; (5) kewajiban kepala satuan pendidikan; (6) fase pembelajaran tatap muka; dan (7) pembiayaan pembelajaran dengan memanfaatkan dana BOS.

Tantangan

Panduan yang ditetapkan merupakan suatu kebijakan yang berkualitas, konsisten, koheren, dan rasoional. Yang harus dilakukan pemerintah daerah yaitu menjabarkan panduan tersebut secara operasional sesuai kondisi wilayah masing-masing. Yang diharapkan publik adalah konstensi (keajegan) kebijakan yang berbasis rasionalitas. Bukan kehendak emosional sejumlah kepala daerah.

Untuk menjaga konsistensi kebijakan yang mengatasnamakan empat kementrian maka daerah, harus mampu menjawab 2 pertanyaan kunci. Pertama, Apakah daerah sudah memiliki ‘peta kebutuhan’ pendidikan di daerahnya? ‘Peta kebutuhan, antara lain terkait dengan: (1) berapa banyak satuan pendidikan atau sekolah yang sudah memiliki infrastruktur terhadap internet ? Dan (2) Berapa banyak satuan pendidikan yang sudah mampu mengadakan alat-alat atau sarana Kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan?

Pertanyaan kunci kedua adalah Apakah daerah sudah memiliki ‘peta kolaborasi’ dengan ekosistem pendidikan di daerahnya? ‘peta kolaborasi’ ini akan sangat penting untuk memperoleh dukungan dan keyakinan dari para orang tua. Mengapa demikian?

Mengutamakan Kesehatan

Sebagaimana diatur dalam panduan sebagai bagian dari keputusan bersama Empat Menteri itu, orang tua memiliki hak untuk dapat menolak pembukaan pembelajaran tatap muka. Hak orang tua tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka. Dialog dengan orang tua menjadi suatu keniscayaan, Tidak sekedar meminta kesediaan mendampingi anak-anaknya belajar. Tetapi juga memastikan bahwa anak-anak mengalami perasaan nyaman dan termotivasi belajar di rumah. Apabila di perlakukan, pihak sekolah menggelontorkan bantuan paket pulsa bagi siswa yang memerlukan dengan menggunakan kebijakan ‘relaksasi’ dana BOS.

Kepala Daerah, Kepala Dinas, dan Kepala Satuan Pendidikan harus bersinergi dan memastikan bahwa satuan pendidikan telah memenuhi protokol kesehatan. Penentu kebijakan suka atau tidak suka harus mengedepankan prinsip ‘Kesehatan dan Keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat’.

Keputusan bersama secara tegas menutup kemungkinan adanya pengambilan keputusan yang didasarkan atau dorongan emosional dan kesewenangan pihak-pihak yang terkait baik pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk memulai pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka, pimpinan daerah harus berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.

Pengambilan keputusan di daerah dan akhirnya pada satuan pendidikan seyogianya tidak didasarkan atas asumsi ketercapaian kinerja dari masing-masing kepala daerah pada masa pandemi COVID-19 ini. Jumlah satuan pendidikan atau sekolah yang dibuka, seyogianya tidak dijadikan indikator keberhasilan dalam menangani COVID-19 di daerahnya. Kehati- hatian dari masing-masing pemangku kepentingan dimasing-masing daerah, terutama kebijakan dan kearifan pimpinan daerah menjadi kunci pertama. Terutama untuk memastikan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tidak menimbulkan korban baru terpapar COVID-19. Apabila muncul korban terpapar baru yang dapat mengubah status zona, maka otomatis satuan pendidikan yang sudah dibuka harus ditutup kembali.

*Praktisi Pendidikan, Kepala LPMP NTT.