Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah persoalan penggunaan dana Masjid Baitul Hamid Kelurahan Penaraga sampai saat ini menjadi belum menemui titik terang. Dugaan korupsi anggaran rumah ibadah itu pun menjadi perhatian akademisi.
Ketua STISIP Mbojo Bima Mukhlis lebih awal menyampaikan keperihatinan terhadap polemik penggunaan anggaran yang terjadi selama ini, karena sejatinya penggunaan dana masjid itu bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana.
“Semestinya polemik ini akan tuntas jika pihak yayasan dan pengurus masjid legowo menuruti permintaan masyarakat untuk menyampaikan kepada publik. Seluruh dana yang masuk dan pengeluaran untuk apa saja, disampaikan secara transparan,” ujarnya, Jumat (3/7).
Tapi dengan sikap bertahannya pengurus masjid yang lama tidak mau mempublikasikan kepada masyarakat, sedangkan disatu sisi masyarakat ingin mengetahui penggunaan anggaran tersebut. Jadi, wajar masyarakat berprasangka yang kurang baik.
Menurut Mukhlis, alasan lain yang membuat publik semakin tidak percaya dengan pengurus masjid yakni setelah LPJ yang dibuat salah ketik. Sedangkan dokumen yang baru telah disampaikan ke Yayasan Islam Bima untuk diperiksa.
Padahal secara aturan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hanya sekali. Tapi apabila ada alasan salah ketik dan tidak bisa digunakan sehingga LPJ yang kedua diserahkan untuk diperiksa, maka ada indikasi dugaan penyalahgunaan dana masjid.
“Karena tidak ada titik temu masalah ini, kami sarankan agar ada pihak yang melaporkan ke kepolisian, untuk menyelidiki penggunaan dana tersebut. Sehingga bisa diketahui, apa sebenarnya yang terjadi,” tambahnya.
*Kahaba-04