Kabar Bima

Pemkot Bima Identifikasi Aset Daerah untuk Dilelang

211
×

Pemkot Bima Identifikasi Aset Daerah untuk Dilelang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejak Senin kemarin, Pemerintah Kota Bima melalui Bidang Aset BPKAD Kota Bima turun mengidentifikasi dan penilaian bersama KPKNL, terhadap semua aset daerah untuk dihapus dan dilelang.

Pemkot Bima Identifikasi Aset Daerah untuk Dilelang - Kabar Harian Bima
Bagian Aset saat mengindentifikasi kendaraan untuk dilelang. Foto: Bin

Kabid Aset M Natsir menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka proses identifikasi barang milik daerah, berdasarkan usulan perangkat daerah untuk dipindahtangankan atau dilelang.

Pemkot Bima Identifikasi Aset Daerah untuk Dilelang - Kabar Harian Bima

“Proses indetifikasi dan penilaian sudah mulai berjalan Senin kemarin,” katanya, Selasa (7/7).

Diakui Natsir, semua jenis barang milik daerah yang dianggap aset diidentifikasi. Tidak hanya kendaraan dinas, tapi juga sejumlah perangkat di instasi daerah seperti komputer, Laptop dan print.

“Atau fasilitas pendukung lain yang dirasa hanya numpang dicatat, tapi fisiknya tidak bisa dipakai maka didorong untuk dilelang,” jelasnya.

Menurut Natsir, syarat barang yang masuk untuk dilelang yakni tergantung dari jenis barang. Misalnya kendaraan telah berusia di atas 7 tahun, kemudian secara nyata keadaan kendaraan tersebut memang sudah tidak dibutuhkan.

“Bahkan jika belum 7 tahun, tapi kondisi fisik aset tidak memungkinkan untuk beroperasi, bisa dilelang,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan arahan Sekda Kota Bima, tahun 2020 jika diperlukan proses identifikasi dan penilaian aset ini dilakukan selama 2 kali. Rencananya tahap pertama dilakukan selama 3 pekan.

*Kahaba-01