Kabar Bima

Pemerintah tidak Perkenankan Belajar Tatap Muka di Sekolah

274
×

Pemerintah tidak Perkenankan Belajar Tatap Muka di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena terus bertambahnya korban pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga menunjukkan akan berakhir, maka Gubernur NTB mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/3320.UM/Dikbud tentang penyelenggaraan pembelajaran satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 dan belajar secara tatap muka di Provinsi NTB pada daerah zona hijau, kuning, orange dan merah dimasa pandemi Covid-19 tidak diperkenankan.

Pemerintah tidak Perkenankan Belajar Tatap Muka di Sekolah - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota BIma H Syamsuddin. Foto: Bin

“SE Gubernur NTB ini juga menindaklanjuti surat keputusan bersama 4 kementerian dari Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang sistem penyelenggaraan pendidikan untuk melaksanakan belajar mandiri di rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Syamsuddin, Sabtu (11/7).

Pemerintah tidak Perkenankan Belajar Tatap Muka di Sekolah - Kabar Harian Bima

Diakui Syamsuddin, dengan adanya instruksi belajar mandiri di rumah, maka seluruh lembaga pendidikan mulai menyiapkan program pembelajaran dengan sistem Dalam Jaringan (Daring), Luar Jaringan (Luring), modul dan atau metode pembelajaran lain.

“Saya berharap mulai saat ini setiap satuan pendidikan sudah mulai menyusun program kegiatan pembelajaran,” katanya.

Mantan Plt Sekda itu menjelaskan, dengan status darurat pandemi Covid-19 masih diperpanjang. Dinas memberikan imbauan kepada seluruh lembaga pendidikan untuk mengikuti semua protokoler kesehatan. Karena selama belajar mandiri, dinas akan mengontrol dan mengawasi setiap perkembangan belajar siswa.

“Mari kita bersama berdoa, agar virus mematikan ini segera berakhir. Sehingga aktifitas belajar bisa dibuka kembali,” harapnya.

*Kahaba-04