Kabar Bima

Berkas Tahap 2 Kasus Pembayaran Gaji Sita Erni Dipending Jaksa

301
×

Berkas Tahap 2 Kasus Pembayaran Gaji Sita Erni Dipending Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan korupsi terkait pembayaran gaji Sita Erni, Oknum ASN Kota Bima yang melibatkan 2 pejabat Kota Bima sebagai tersangka yakni AY dan SY, kini berkas perkaranya sudah selesai ditingkat Kepolisian.

Berkas Tahap 2 Kasus Pembayaran Gaji Sita Erni Dipending Jaksa - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap dan sudah selesai tahap satu. Untuk proses lebih lanjut, kasus tersebut harusnya sudah di tahap 2, yakni penyerahan barang bukti dan para tersangka ke Kejaksaan Negeri Bima. Namun tahap dupending oleh pihak Kejaksaan.

Berkas Tahap 2 Kasus Pembayaran Gaji Sita Erni Dipending Jaksa - Kabar Harian Bima

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima Syafruddin menjelaskan, berkas kasus tersebut memang benar sudah di P21. Namun bukan berarti tahap 2 harus segera dilakukan. Karena berkas kasus tersebut akan dikirim dan di sidang di Pengadilan Tipikor Mataram, maka pihaknya akan menunggu berkas kasus lain untuk sekaligus di kirim bersamaan.

“Kalau dikirim satu persatu berkas ini, akan menelan biaya yang banyak. Makanya kami tunggu dulu berkas kasus lain untuk dikirim bersamaan ke Pengadilan Tipikor Mataram,” ujarnya, Senin (13/7).

Kasi Pidsus pun akan menargetkan berkas kasus tersebut akan ditahap 2 bulan ini dan akan langsung dikirim ke Pengadilan Tipikor Mataram dengan berkas yang lainnya.

*Kahaba-05