Kabar Bima

Debt Collector MAF Berulah, Kreditur Dirugikan

310
×

Debt Collector MAF Berulah, Kreditur Dirugikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Permasalahan antara perusahaan leasing di Kota Bima dengan kreditur bukan sekali atau dua kali terjadi. Parahnya lagi, tak jarang kreditur dirugikan karena kesalahan yang tidak dilakukan olehnya. Seperti yang terjadi Jumat (29/12/2012) kemarin, Anang (30), kreditor PT Mega Auto Finance (MAF) ini merasa dirugikan oleh perusahaan leasing tempatnya mengeredit sepeda motornya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Siang itu Anang (30) sebagai salah seorang kreditur sepeda motor jenis Honda Scoopy keluaran 2010, mendatangi kantor PT. Mega Auto Finance (MAF) yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Paruga Kota Bima. Ia bermaksud mengklaim beberapa kali pembayaran yang dilakukannya, dimana satu bulan diantaranya tidak diakui MAF. Pengakuan Anang kepada Kahaba, pihaknya merasa telah melunasi seluruh tagihan tersebut yang bisa dibuktikan dengan beberapa lembar kuitansi yang ia bawa.

Debt Collector MAF Berulah, Kreditur Dirugikan - Kabar Harian Bima

Awalnya, cerita pasangan suami istri (Pasutri) sepeda motor yang dikredit selama 36 bulan alias 3 tahun sejak 2010 lalu, dilunasi secara baik dan nyaris tidak ada masalah yang menyertai. Namun lima bulan terkahir atau sejak bulan Juli lalu, dengan alasan kesibukan kerja mereka memutuskan untuk membayar pada juru tagih lapangan (debt collector)  MAF atas nama Salman.

Namun jelas keduanya, pembayaran yang mestinya disertai penyerahan kuitansi pelunasan dari pihak MAF, oleh Salman tidak pernah diberikan dengan alasan lupa. Hingga akhirnya diketahui karyawan MAF tersebut ternyata tidak pernah menyetorkan pembayaran selama tiga bulan sesuai jumlah kuitansi yang tidak diserahkan, setelah mereka disodori surat keterangan  sanggup menyelesaikan pembayaran.

Anehnya, beberapa kali Anang melayangkan keluhan terkait masalah tersebut, namun pihak MAF Cabang Bima tetap bersikukuh dan menganggap kreditur dimaksud belum menyelesaikan pembayaran alias menunggak. Padahal, berdasarkan penuturan sejumlah karyawan MAF, debt collector atas nama Salman diketahui telah dipecat lantaran sudah sering kali terbelit kasus penggelapan yang sama seperti yang dialami Anang dan istri.

Anang bisa bernapas lega setelah Jumat (29/12/2012) siang itu dirinya bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan leasing itu. Cicilan satu bulan yang tidak diakui akibat kesalahan debt collector itu, diamini telah dibayar oleh kepala cabang. “Satu bulan itu anggap selesai. Namun tunggakan bulan ini mohon dibayar, ” ujar Iwan Suherman kepada anang dengan disaksikan oleh sejumlah awak media. [BQ]