Kabar Bima

Kota Bima Dinilai Kementrian PAN-RB untuk Pengukuran Indeks Pelayanan Publik

226
×

Kota Bima Dinilai Kementrian PAN-RB untuk Pengukuran Indeks Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebagai salah satu upaya rutin dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyelenggarakan pengukuran Indeks Pelayanan Publik (IPP).

Kota Bima Dinilai Kementrian PAN-RB untuk Pengukuran Indeks Pelayanan Publik - Kabar Harian Bima
Kabag OPA Setda Kota Bima Ihya Ghazali. Foto: Eric

Namun pada masa pandemi Covid-19 ini, Deputi Pelayanan Publik menekankan evaluasi dengan penerapan teknologi dan desk evaluation sesuai dengan amanat Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 .

Kota Bima Dinilai Kementrian PAN-RB untuk Pengukuran Indeks Pelayanan Publik - Kabar Harian Bima

“Untuk kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat yang akan dilakukan evaluasi pelayanan publik hanya Kota Bima dan Kota Mataram, dengan locus evaluasi untuk pemerintah kota kabupaten yaitu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ungkap Kepala Bagian OPA Setda Kota Bima Uhya Ghazali, Kamis (16/7).

Menurut Ghazali, pengukuran dan evaluasi pelayanan publik ini dilakukan melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) sejak tahun 2017 untuk memudahkan pengisian kuesioner yang dilakukan oleh unit serta peningkatan pemanfaatan teknologi informasi.

“Locus pelayanan yang dievaluasi tahun 2020 adalah Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Di tahun 2020 rumah sakit umum daerah bukan lagi locus evaluasi pelayanan publik untuk pemerintah kabupaten kota,” terangnya.

Diakui Ghazali, pada kegiatan sosialisasi kebijakan evaluasi pelayanan publik dan bimtek pengisian F01, Rabu kemarin dilakukan dengan video converence dengan aplikasi zoom.

“Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB juga menekankan agar kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan daerah, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi diikuti Kabag Organisasi, Kadis Dukcapil dan Kadis DPMPTSP sebagai wakil Pemerintah Kota Bima yang berada pada wilayah II bersama DKI Jakarta, Lampung, NTB, NTT, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Bali.

*Kahaba-01