Kabar Bima

Tiap Tahun Dana Bantuan Masjid Terapung Sebesar Rp 300 Juta

1199
×

Tiap Tahun Dana Bantuan Masjid Terapung Sebesar Rp 300 Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebagai bentuk perhatian terhadap kemakmuran tempat ibadah, Pemerintah Kota Bima setiap tahun mengucurkan bantuan untuk biaya rehabilitasi, pembangunan masjid dan musholla. Tanpa terkecuali Masjid Terapung Kota Bima yang kini secara kelembagaan masih dikelola oleh Bagian Kesehjahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Bima.

Tiap Tahun Dana Bantuan Masjid Terapung Sebesar Rp 300 Juta - Kabar Harian Bima
Masjid Terapung Amahami. Foto: Tofifoto

Kabag Kesra Setda Kota Bima H Ahmad menyampaikan, sejak tahun 2017 pihaknya dipercaya untuk mengelola dana bantuan untuk Masjid Terapung Kota Bima. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), setiap tahun terdapat dana senilai Rp 300 juta.

Tiap Tahun Dana Bantuan Masjid Terapung Sebesar Rp 300 Juta - Kabar Harian Bima

Ahmad menjelaskan, dari sumber dana Rp 300 juta itu pihaknya menggunakannya dengan transparan dan melaporkan kepada pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ini dilakukan untuk menghindari beberapa isu yang menganggap ada pengelolaan anggaran yang tidak sesuai prosedural.

“Kami tidak ingin ada anggapan bahwa dana Masjid Terapung ini tidak dikelola sesuai dengan aturan dan mekanisme,” katanya, Minggu (19/7).

Ahmad menjelaskan, sesuai DPA yang diterbitkan, dana Rp 300 juta itu dalam setahun digunakan untuk untuk membayar insentif aparatur masjid, 3 orang imam, 3 bilal, 3 marbot, 3 cleaning  servis hingga pengamanan dari anggota Satpol PP sebanyak 6 orang.

Disamping itu juga digunakan untuk biaya perawatan Masjid  Terapung, hingga biaya transportasi dan akomodasi sejumlah khotib, aparatur masjid serta uang dapur yang bersumber dari dana celengan masjid.

Ia menambahkan, terkait jumlah insentif petugas masjid sesuai dengan SK Walikota Bima. Untuk setiap imam masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta setiap bulan, insentif bilal, marbot, cleaning service hingga Sat Pol PP berkisar antara Rp 1 juta setiap bulan.

“Semua penggunaan dana masjid ini kami laporkan kepada Pemerintah Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-04