Kabar Bima

Kasus Pencabulan, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Adili Istri AM

297
×

Kasus Pencabulan, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Adili Istri AM

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proses penegakan hukum terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Rupe Kecamatan Langgudu juga menjadi perhatian para mahasiswa. Mahasiswa dari organisasi PMII Dan GMRG meminta agar HR istri AM selaku pelaku pencabulan juga diadili, karena diduga terlibat.

Kasus Pencabulan, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Adili Istri AM - Kabar Harian Bima
PMII Dan GMRG saat aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bima. Foto: Deno

Koordinator aksi Edi Wahyudin dalam orasinya menyampaikan, penegak hukum seperti polisi dan jaksa tidak saja menyeret AM. HR selaku istri AM juga harus ditetapkan tersangka, karena ikut terlibat mempublikasikan video mesum suaminya.

Kasus Pencabulan, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Adili Istri AM - Kabar Harian Bima

“Kebiadaban AM dan HR selaku pengawas pendidikan serta kepala sekolah sangat mencederai dunia pendidikan. Apa jadinya generasi bangsa jika didik oleh oknum pengawas dan kepala sekolah yang seperti itu. Maka, kami minta pihak penegak hukum segera adili dan tetapka HR sebagai tersangka,” desaknya.

Untuk itu, mahasiswa meminta pada kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bima harus memproses istri AM serta memenjarakan karena diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan berencana.

Selain itu, massa aksi juga meminta penegak hukum untuk memperjelas hilangnya barang bukti seperti video. Kenapa barang bukti tersebut tidak diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Bima. Sementara itu Jaksa penuntut umum Syahrur Rahman menjelaskan, kasus tersebut memang sudah menjadi atensi dan sedang dalam tahap persidangan serta pemeriksaan saksi.

“Kami akan memprosesnya sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kasi Pidum Kejari Bima Ibrahim menjelaskan, kendati masih dalam proses persidangan, pihaknya akan terus menggali alat bukti lain untuk memperjelas siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami sudah diintruksikan oleh Kejagung untuk mengatensi kasus ini, mahasiswa tidak usah khawatir,” katanya memberi keyakinan.

*Kahaba-05