Kabar Bima

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Pasutri Dibekuk Sat Narkoba

290
×

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Pasutri Dibekuk Sat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima Kota menangkap pasangan suami istri (Pasutri) inisial AG dan HL yang diduga pengedar Sabu-sabu, di rumahnya di Kelurahan Na’e Kecamatan Rasanae Barat, Rabu (22/7) sekitar pukul 15.00 Wita.

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Pasutri Dibekuk Sat Narkoba - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkapkan, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Ramli. Sebelumnya Kasat Narkoba mendapat informasi jika AG sering melakukan transaksi jual beli narkoba. Tidak menunggu lama, Kasat mengumpulkan anggota dan menuju rumah AG.

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Pasutri Dibekuk Sat Narkoba - Kabar Harian Bima

“Proses penggerebekan pun cukup rumit, karena saat petugas datang, rumah AG terkunci dan memiliki pagar yang tinggi. Tapi karena yakin AG bersama istrinya ada dalam rumah, tim mendobrak masuk dan mengamankan AG bersama HL,” jelas Hasnun.

Kata dia, dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan seberat 0,40 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti kertas papir, kaca silinder, bong serta barang bukti penunjang lainnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pasutri itu kini sudah di amankan di kantor Sat Narkoba.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, keduanya sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.

*Kahaba-05