Kabar Bima

Diduga Gelapkan Setoran Nasabah, Teller Bank Dipolisikan

248
×

Diduga Gelapkan Setoran Nasabah, Teller Bank Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan penggelapan dana setoran nasabah Rp 300 ribu yang melibatkan teller Bank BNI Cabang Pembantu Raba berbuah laporan polisi. Keluarga nasabah memasukkan laporan di Polres Bima Kota pada tanggal Rabu 26 Desember lalu. Mereka  merasa dirugikan karena ulah sepihak teller itu yang tidak hanya diduga menggelapkan uang nasabah, tapi juga menandatangani tanda setoran nasabah.

Ilustrasi
Ilustrasi

Diakui Irfan, keluarga korban, laporan itu ia masukkan  setelah pulang dari mengajukan keluhan dengan pihak Bank. Kendati uang yang tidak disetor itu mereka dikembalikan, namun menurutnya dugaan penggelapan tersebut sengaja dilakukan oleh karyawan pada teller tiga dengan modus mengambil alih tanda tangan setoran yang mestinya dilakukan oleh Nasabah.

Diduga Gelapkan Setoran Nasabah, Teller Bank Dipolisikan - Kabar Harian Bima

“Dugaan penggelapan dan pemalsuan tandatangan nasabah itu yang kami laporkan,” katanya, Sabtu (29/12).

Ia melanjutkan, kurangnya uang nasabah yang dikirim oleh karyawan tersebut dan diambil alihnya oleh karyawan itu tanda tangan tanda setoran nasabah, merupakan indikator bahwa karyawan setempat sengaja melakukan penggelapan tersebut.

“Kami melakukan ini agar pihak Bank itu bisa secara professional bekerja. Bukan memanfaatkan profesinya untuk meraup keuntungan,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Kapolrest Bima Kota AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH yang dikonfirmasi masalah tersebut beberapa waktu lalu, mengakui jika pihaknya sudah menerima laporan nasabah atas dugaan penggelapan dan pemalsuan tanda tangan nasabah. “Sudah kita terima, dan kami akan segera memproses laporan tersebut,” ujarnya. [BK]