Kabupaten Bima, Kahaba.- Aksi solidaritas untuk Syamsulrizal yang dijemput paksanya oleh tim Cyber Polda NTB beberapa waktu lalu, kembali digelar warga yang tergabung Aliansi Pemuda Madapangga (APM) dan Aliansi Pemuda Peduli Daerah (APPD), Senin (27/7) di Cabang Bolo Desa Bolo Kecamatan Madapangga.
Salah satu orator Rizal Pahlawan mengatakan, penjemputan Syamsulrizal dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Itu terbukti dengan adanya penjemputan paksa Syamsulrizal oleh tim Cyber Polda NTB yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Yang dilakukan terhadap saudara Rizal itu tidak sesui prosedur. Ini bentuk kriminal terhadap aktivis,” tudingnya.
Kata dia, Syamsulrizal dijemput polisi lantaran menyebarkan foto tindakan amoral yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima. Padahal, foto-foto itu sebelumnya sudah viral dan tersebar luar, baik di Facebook maupun di Instagram.
“Tapi aktivis ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik,” katanya.
Ia mengungkapkan, aksi yang dilakukan itu sebagai bentuk tindakan moral atas tindakan dan perilaku Ketua DPRD Kabupaten Bima yang sudah melanggar kode etiknya sebagai wakil rakyat dan pejabat publik.
“Ini sikap kami, warga Desa Bolo yang telah memilih dia pada Pileg beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Sementara itu orator lain Fan Mahayus, meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus foto amoral Ketua DPRD Kabupaten Bima tersebut tanpa pandang bulu.
“Jangan melihat karena yang bersangkutan adalah pejabat tinggi di Bima, tapi tegakkan hukum sesuai aturan berlaku,” pintanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada DPW Partai Golkar segera memecat saudara Muhammad Putera Feriyandi yang juga saat ini adalah Jena Teke, karena diduga tidak mampu menjaga kode etik sebagai seorang wakil rakyat.
“Ketua DPRD harus mencerminkan pribadi yang baik, sehingga dapat diteladani oleh masyarakat,” tuturnya.
*Kahaba-10