Kabar Bima

Demonstran Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dir Reskrimsus Polda NTB

252
×

Demonstran Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dir Reskrimsus Polda NTB

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penjemputan Syamsulrizal oleh tim Polda NTB Selasa (21/7) dinilai tidak sesuai prosedur dan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Karena itu, sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Daerah (APPD) dan Aliansi Pemuda Madapangga (APM) Kabupaten Bima demonstrasi yang digelar di Cabang Bolo Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Senin (27/7), mendesak Kapolri agar segera mencopot Kapolda dan Direktur Reskrimsus Polda NTB. (Baca. Warga Aksi Solidaritas untuk Syamsulrizal, Polisi Diminta Usut Tuntas Foto Amoral Ketua DPRD Kabupaten Bima)

Demonstran Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dir Reskrimsus Polda NTB - Kabar Harian Bima
APM dan APPD saat aksi di Cabang Bolo memprotes penjemputan paksa Syamsurijal. Foto: Yadien

Andian Rijal Pahlawan dalam orasinya mengatakan, penjemputan Syamsurizal dinilai tidak prosedural dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Karena itu, mereka mendesak Kapolri agar segera memanggil dan mencopot Kapolda NTB bersama Dir Reskrimsus Polda NTB. (Baca. Hadang Mobil Plat Merah, Demonstrasi di Cabang Bolo Ricuh)

Demonstran Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dir Reskrimsus Polda NTB - Kabar Harian Bima

“Demi kedaulatan hukum, Kapolri harus segera panggil Kapolda NTB dan Dir Reskrimsus Polda NTB,” ujarnya.

Selain itu pihaknya mempertanyakan kenapa proses hukum yang menyerel Rizal sangat cepat diproses oleh Polda NTB, padahal masih banyak kasus-kasus besar lain yang sampai saat ini masih berjalan di tempat, seperti kasus bawang merah, kasus GOR dan sebagainya.

“Apakah ada hubungan spesial antara pelapor dengan Dir Reskrimsus Polda NTB?” tanyanya.

Orator lain Joni mengatakan, pihaknya meminta kepada Dir Reskrimsus Polda NTB tidak hanya cari sensasi dengan cara membeking Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima. Namun juga harus segera memproses sejumlah kasus lain yang sudah dilaporkan ke Polda NTB. Seperti kasus JPS Gemilang, kasus bawang dan sebagainya.

“Kasus GOR juga diambil alih oleh Polda NTB. Segera proses kasus itu,” katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengecam tindakan Bupati Bima yang terkesan membiarkan patung Hindu berdiri megah di Kabupaten Bima. Kendati sudah banyak demonstrasi, namun Bupati Bima masih tetap membiarkan patung yang diketahui milik Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Putu Ekawana Dwi Saputra.

“Ada apa Bupati Bima tunduk pada Ekawana, apakah ada hubungan batin, hubungan asmara? Pertanyaan ini harus dijawab agar tidak membias di tengah masyarakat,” tegasnya.

*Kahaba-10