Kabar Bima

Pasien Positif Corona Isolasi Mandiri di Rumah Bikin Resah

224
×

Pasien Positif Corona Isolasi Mandiri di Rumah Bikin Resah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasien positif Covid-19 (Corona) asal Desa Rade Kecamatan Madapangga A (23) dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri. Kebijakan itu pun menjadi bahan perbincangan hangat, bahkan membuat keresahan dari semua elemen, karena mestinya pasien positif Covid – 19 dikarantina di RSUD Bima dan tidak dipulangkan sebelum keluar hasil Swab negatif.

Pasien Positif Corona Isolasi Mandiri di Rumah Bikin Resah - Kabar Harian Bima
Ilustrasiovid

Kabid P2P H Rifai membenarkan pasien tersebut dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Karena berdasarkan aturan baru yakni apabila orang yang terkonfirmasi sudah dikarantina selama 10 hari tapi tidak ada gejala, dapat diisolasi mandiri.

Pasien Positif Corona Isolasi Mandiri di Rumah Bikin Resah - Kabar Harian Bima

“Walaupun hasil Swab pertama dinyatakan positif, jika tidak memiliki gejala dalam 10 hari bisa dinyatakan sembuh tanpa adanya swab ulangan. Pemulangan ini berdasarkan protap penanganan Covid – 19 revisi ke 5,” ujarnya, Senin (2/8).

Kata dia, saat isolasi di rumah, pasien tersebut akan diawasi terus oleh Tim Covid – 19 tingkat kecamatan dan desa. Karena, pasien yang diisolasi mandiri tidak boleh keliaran.

“Aturan itu mulai diimplementasikan sejak 1 Agustus,” tuturnya.

Ia menjelaskan, adapun syarat untuk isolasi mandiri antara lain yakni, dia harus memiliki kamar tersendiri, tidak boleh bersentuihan dengan orang lain atau bahkan dengan keluarga dekat.

“Bahkan wadah untuk makanan pun harus pisah, dia tidak boleh makan menggunakan wadah yang akan digunakan oleh orang lain. Kemudian selanjutnya akan diswab oleh Tim Covid – 19 untuk menentukan kesembuhan,” ungkapnya.

Dia berharap, tim Covid-19 tingkat kecamatan dan desa dapat menerapkan aturan dengan  mengawasi pasien tersebut.

“Bukan saja Tim Covid-19. Tapi keluarga juga harus ikut berpartisipasi untuk mengawasi,” pintanya.

*Kahaba-10