Kabar Bima

Telat Setor SPJ, Jabatan Akan Dicopot

186
×

Telat Setor SPJ, Jabatan Akan Dicopot

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ultimatum awal tahun dilontarkan oleh Plt. Bupati Bima, Drs H Syafruddin HM Nur MPd kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Bima. Mereka diminta untuk menyerahkan Surat Pertanggungjawaban alias pelaporan realisasi keuangan selama tahun anggaran 2012 hingga 31 Januari tahun ini. Bagi yang mangkir hingga tenggat waktu yang ditentukan, pencopotan jabatan menjadi kompensasinya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal ini disampaikan Plt. Bupati pada saat Rapat Koordinasi Awal Tahun 2013 dengan agenda evaluasi pelaksanaan Anggaran tahun 2012 dan evaluasi Disiplin Pegawai, Rabu (2/1/2013) di Aula Kantor Bupati Jalan Diponegoro Jatiwangi.

Telat Setor SPJ, Jabatan Akan Dicopot - Kabar Harian Bima

Penyerahan laporan itu sendiri jelasnya, diserahkan langsung pada Setda untuk semua realisasi pelaksanaan kegiatan selama 2012 yang bersumber dari pagu dana manapun.

Khusus SKPD penerima dana alokasi khusus (DAK), Plt. Bupati Bima meminta agar segera membuat laporan akhir tahun masing-masing kegiatan ke kementerian pengelola DAK. Sebelum menyampaikan laporan kepada kementerian.

“Kepala SKPD diimbau melakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan bagian Keuangan Setda untuk memastikan besaran angka realisasi ril keuangannya”

Penekanan Plt. Bupati agar semua SPJ itu dirampungkan diyakini terkait dengan status Disclaimer atas laporan audit keuangan Pemda pada tahun sebelumnya. Administrasi keuangan yang tepat waktu dan penggunaan berdasarkan pos anggaran menjadi salah satu kunci penting dalam memperbaiki rapor merah keuangan Pemerintah daerah Bima.

Selain itu Syafruddin menyampaikan bahwa pada bulan Januari ini, evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran, akan dilakukan BPK dan Inspektorat. Agar tidak terjadi tumpang tindih penyelesaian administrasi pelaporan, katanya dihadapan seluruh kepala satker, untuk menyelesaikan laporan dimaksud seperti yang diminta. [A*/BQ]