Kabar Bima

Pergantian Kepala Dikes Hak Prerogatif Kepala Daerah

292
×

Pergantian Kepala Dikes Hak Prerogatif Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menanggapi tuntutan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menggelar aksi demonstrasi meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima diganti, Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan hak prerogatif kepala daerah. (Baca. Demonstrasi Nakes, #Ganti Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima)

Pergantian Kepala Dikes Hak Prerogatif Kepala Daerah - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. Foto: Ist

“Ganti mengganti itu hak prerogatif Walikota, apalagi ini eselon II,” ungkap Mukhtar, Kamis (6/8). (Baca. Begini Jawaban Kepala Dikes Kota Bima Soal Demonstrasi Nakes)

Pergantian Kepala Dikes Hak Prerogatif Kepala Daerah - Kabar Harian Bima

Mengganti pejabat juga menurut Sekda harus punya dasar. Jika memang apa yang disampaikan oleh para Nakes benar, bisa menjadi pertimbangan. Pun apa yang paparkan oleh Kepala Dikes melalui klarifikasinya juga benar. Tentu semua harus dipertimbangkan. (Baca. Demonstrasi Nakes Dituding Ada yang Memprovokasi)

Sekda mengakui, para Nakes setelah menggelar aksi demonstrasi sudah bertemu dengan Walikota Bima di kediamannya. Dari pertemuan itu, Walikota sudah mendengar semua keinginan Nakes.

“Masalah ini juga nanti akan saya sampaikan ke Walikota Bima,” terangnya.

*Kahaba-01