Kabar Bima

Simpan Sabu-Sabu di Kamar Kos, Pria dan Wanita Ini Dibekuk

502
×

Simpan Sabu-Sabu di Kamar Kos, Pria dan Wanita Ini Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pria berinisial JN (26) dan perempuan inisial HR (22) warga Kelurahan Tanjung dibekuk Sat Narkoba Polres Bima Kota, karena diduga pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di Kota Bima, Sabtu (8/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Dari kedua orang tersebut diamankan barang bukti 7 poket Sabu-sabu siap diedarkan.

Simpan Sabu-Sabu di Kamar Kos, Pria dan Wanita Ini Dibekuk - Kabar Harian Bima
JN dan HR (22) warga Kelurahan Tanjung saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, setelah menerima laporan dari masyarakat jika disalah satu kos-kosan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba, kasat Narkoba IPTU Ramli bersama Katim Opsnal Sat Narkoba Bripka Taufarrahman langsung menuju lokasi.

Simpan Sabu-Sabu di Kamar Kos, Pria dan Wanita Ini Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Tiba di TKP, ditemukan dalam kamar kos-kosan JN 2 poket Sabu-sabu seberat 0,29 gram serta alat bukti penunjang lain,” ungkapnya.

Sedangkan dalam kamar kost HR di samping kamar kost JN kata Hasnun, anggota menemukan barang bukti berupa 5 poket Sabu-sabu seberat 0,54 gram, uang sebanyak Rp 2.600.000 dan 2 unit HP.

Untuk menindaklanjuti kasus itu, polisi akan membuat laporan polisi, tes urine serta mengamankan para terduga pelaku serta barang bukti.

“Keduanya sudah kami amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05