Kabar Bima

2 Hari Operasi Gabungan, Polisi Tilang 83 Kendaraan

277
×

2 Hari Operasi Gabungan, Polisi Tilang 83 Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Usai Operasi Patuh berakhir tanggal 5 Agustus 2020, Sat Lantas Polres Bima Kota bersama Samsat, Dishub, Provost Brimob dan anggota Polisi Militer (PM) menggelar Operasi Gabungan (Opgab), mulai hari Senin kemarin dan akan dilaksanakan selama sepekan ke depan.

2 Hari Operasi Gabungan, Polisi Tilang 83 Kendaraan - Kabar Harian Bima
Pengendara saat diperiksa saat operasi gabungan. Foto: Deno

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian menyampaikan, dari hasil Opgab selama 2 hari pihaknya menilang 82 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4.

2 Hari Operasi Gabungan, Polisi Tilang 83 Kendaraan - Kabar Harian Bima

“Hari Senin kemarin ada 43 kendaraan yang ditilang dan sekarang ada 40 kendaraan yang ditilang,” sebutnya, Selasa (11/8).

Diakui Kasat, rata-rata kendaraan ditilang karena pengendara tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan SIM dan kelengkapan surat kendaraan serta menggunakan knalpot racing.

“Selama 2 hari Opgab, kami menilang 83 kendaraan, baik kendaraan dalam kota maupun di luar Kota Bima,” ujarnya.

Kasat mengingatkan agar masyarakat tetap melengkapi surat kendaraan saat berkendara di jalan raya. Karena petugas sering melaksanakan rawan pagi dan sering melaksanakan operasi gabungan. Jika tidak melengkapi surat kendaraan dan melewati petugas yang sedang operasi, maka perjalanan akan terganggu.

“Melengkapi surat kendaraan serta taat aturan lalu lintas saat berkendara itu harus dijadikan kewajiban, agar kita terhindar dari kecelakaan serta penilangan petugas,” ungkapnya

*Kahaba-05