Kabar Bima

TPP SDA Awasi Usaha Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan

252
×

TPP SDA Awasi Usaha Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya Alam Kota Bima melakukan pengawasan dan pemantauan pemanfaatan sumber daya alam dibeberapa titik lokasi, khususnya terhadap usaha pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan.

TPP SDA Awasi Usaha Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan - Kabar Harian Bima
TPP SDA saat meninjau sejumlah lokasi usaha mineral bukan logam dan batuan. Foto: Ist

TPP SDA ini merupakan tim terpadu di bawah koordinasi bagian Perekonomian Setda Kota Bima, yang terdiri dari Bappeda, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan dan Bagian Hukum Setda Kota Bima.

TPP SDA Awasi Usaha Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan - Kabar Harian Bima

Kasubbag SDA Bagian Perekonomian Setda Kota Bima Firman menyampaikan, di Kota Bima saat ini ada 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan. Sedangkan beberapa di antaranya sudah berakhir masa berlaku IUP.

“Karena sudah berakhir masa berlakunya, maka perlu dilakukan pemantauan apakah usaha pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan tersebut masih beroperasi atau tidak,” katanya, Selasa (11/8).

Menurut Firman, dari kegiatan ini pula sekaligus memberikan pembinaan dan imbauan kepada pengusaha, agar segera mengajukan perpanjangan izin bagi yang sudah atau akan berakhir masa berlaku IUP ke pemerintah Provinsi NTB. Selaku pihak yang berewenang dalam penerbitan IUP mineral bukan logam dan batuan.

“Tim terpadu ini juga memberikan pembinaan terhadap pengusaha, agar dalam proses penambangan tetap memperhatikan stabilitas lingkungan. Baik lingkungan hidup maupun lingkungan sosial masyarakat sekitar. Sehingga kondisi lingkungan hidup tetap terjaga dan lingkungan sosial masyarakat juga tetap kondusif,” paparnya.

Firman menambahkan, untuk usaha Penambangan Tanpa Izin (PeTI), sebagai upaya pengendalian dan penertiban, tim ini akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM provinsi NTB. Ke depannya diharapkan dapat diambil langkah-langkah penindakan bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin.

*Kahaba-04