Kabar Bima

Dana RRTLH Dicairkan Dua Tahap

257
×

Dana RRTLH Dicairkan Dua Tahap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Program Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RRTLH) untuk 219 unit rumah tidak layak huni dikota Bima dengan besar anggaran sebanyak Rp 1,095 Milyar baru terealisasi 50%. Kepala BPMPK Kota Bima, Drs. M. Farid M.Si beralasan belum dilakukannya pencairan penuh dana tersebut karena setiap penerima akan menerima dua tahap pencairan bantuan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Farid mengungkapkan hal ini sudah sesuai dengan ketentuan program ini. Setelah warga yang berhak telah menerima dana tahap pertama dan menrampungkan rehab rumahnya hingga 50%, maka mereka tinggal menunggu pencairan tahap kedua untuk menyelesaikan pembangunan dengan jumlah total bantuan Rp 5 juta per rumah.

Dana RRTLH Dicairkan Dua Tahap - Kabar Harian Bima

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana bantuan rehabilitasi rumah yang dikucurkan melalui kelompok itu kini tengah dimanfaatkan oleh warga yang terpilih setelah dilakukan pendataan sebelumnya. Untuk memastikan dana yang dikucurkan sesuai dengan peruntukannya, BPMPK bersama tim dari Kecamatan dan Kelurahan tengah memonitoring pekerjaan yang dimaksud.

“Pekerjaannya tetap terus kita awasi. Jika rehabnya sudah setengah, maka dana akan kembali dikucurkan,”  ujarnya saat ditemui sewaktu menghadiri upacara Hari Amal Bakti di Lapangan Merdeka Bima, Kamis (3/1/2013).

Untuk teknis pekerjannya nanti, lanjutnya akan dilakukan secara gotong royong oleh kelompok-kelompok yang masing-masing beranggotakan 15 sampai 20 orang. . “Nanti kelompok yang akan membelanjakan material yang dibutuhkan untuk rehab rumah tersebut sesuai RAB, maka rumah kumuh akan di rubah menjadi rumah yang layak untuk di huni,” ujarnya. [BK]