Kabar Bima

Sat Narkoba Bersama BPOM Tangkap Pasutri Pengedar Obat Tramadol

243
×

Sat Narkoba Bersama BPOM Tangkap Pasutri Pengedar Obat Tramadol

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menyimpan dan menguasai obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidil secara ilegal, serta diduga kuat sebagai pengedar. Pasangan suami istri warga Kelurahan Sarae berinisial HR dan SM diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota bersama BPOM NTB, Jumat (14/8) sekitar pukul 13.00 Wita.

Sat Narkoba Bersama BPOM Tangkap Pasutri Pengedar Obat Tramadol - Kabar Harian BimaKapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, setelah melakukan penyelidikan terkait peredaran obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidil di Kota Bima, hasilnya ditemukan masih banyak yang menyalahgunakan obat tersebut. Pihak BPOM yang didampingi oleh Sat Narkoba melakukan operasi pemberantasan.

Sat Narkoba Bersama BPOM Tangkap Pasutri Pengedar Obat Tramadol - Kabar Harian Bima

“Dari hasil pemberantasan petugas gabungan mengamankan 150 papan obat Tramadol dan 300 tablet obat Trihexyphenidil,” sebutnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut kata Hasnun, BPOM akan membawa barang bukti ke balai BPOP Mataram. Sedangkan kedua terduga pelaku akan dititip ke Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Hasnun menghimbau agar masyarakat tidak lagi mengedarkan dan menyimpan obat keras jenis apapun tanpa ada izin resmi dari pihak medis yang memiliki wewenang. Karena mengkonsumsi obat tersebut bisa berakibat fatal.

“Sasaran dari mengkonsumsi obat ini adalah berpengaruh pada saraf. Makanya jangan salah gunakan obat itu,” imbaunya.

*Kahaba-05