Kabar Bima

Diganti Tanpa Sebab di Baznas, Sudirman H Makka Akan Tempuh Jalur Hukum

303
×

Diganti Tanpa Sebab di Baznas, Sudirman H Makka Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terkuak sudah pengurus Baznas Kota Bima yang diganti tanpa sebab yaitu Sudirman H Makka. Padahal sebelumnya Kabag Kesra Setda Kota Bima telah merilis namanya bersama 4 pengurus lain yang telah di SK kan oleh Walikota Bima dan tinggal menunggu proses pelantikan. (Baca. Pemkot Bima Umumkan Pengurus BAZNAS Periode 2020-2025)

Diganti Tanpa Sebab di Baznas, Sudirman H Makka Akan Tempuh Jalur Hukum - Kabar Harian Bima
Sudirman H Makka. Foto: Ist

Karena diganti tanpa sebab di tengah jalan, Sudirman H Makka merasa keberatan dan telah menyampaikan surat keberatan ke Walikota Bima. Berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Bima nomor: 188.45/539/400/VIII/2020 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima Masa Bhakti 2020 – 2025, tanggal 13 Agustus 2020. (Baca. Pengurus Terpilih Baznas Diganti Tanpa Sebab, Pelantikan Ditunda)

Diganti Tanpa Sebab di Baznas, Sudirman H Makka Akan Tempuh Jalur Hukum - Kabar Harian Bima

“Saya sudah ajukan keberatan atas terbitnya SK Walikota tersebut,” ujarnya, Selasa (18/8).

Keberatan itu kata Sudirman, sangat mendasar karena surat keputusan Walikota Bima tersebut tidak berdasarkan surat keputusan BAZNAS Pusat Nomor: 437/ANG/BAZNAS/VI/2020, tanggal 18 Juni 2020 yang memutuskan lima pimpinan Baznas.

“Keputusan itu juga sudah dipublikasikan ke beberapa media cetak dan online pada tanggal 27 Juli. Lalu kenapa ada perubahan?,” tanyanya.

Untuk itu Sudirman meminta kepada Walikota agar tidak melantik Pimpinan BAZNAS Kota Bima sebelum ada klarifikasi mengenai surat keberatan itu.

“Jika dalam jangka waktu 3 hari kerja tidak ada konfirmasi, maka saya akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

*Kahaba-04