Kabar Bima

Opgab Selama Agustus, Polisi Tilang 400 Kendaraan

303
×

Opgab Selama Agustus, Polisi Tilang 400 Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi Gabungan (Opgab) yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Bima Kota, Samsat, anggota POM TNI, Brimob dan Dishub, Selama bulan Agustus, terdapat sebanyak 400 kendaraan yang ditilang.

Opgab Selama Agustus, Polisi Tilang 400 Kendaraan - Kabar Harian Bima
Pengendara saat diperiksa saat operasi gabungan. Foto: Deno

“Kendaraan ditilang karena pengendara tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan SIM serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, ada juga kendaraan yang sudah mati pajak dan langsung ditindak oleh pihak Samsat,“ ungkap Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian, Kamis (27/8).

Opgab Selama Agustus, Polisi Tilang 400 Kendaraan - Kabar Harian Bima

Kata dia, polisi hanya menilang pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIM dan tidak menggunakan helm serta melanggar aturan lalu lintas lainnya. Kendaraan yang ditilang didominasi oleh kendaraan roda 2.

“Opgab di bulan ini, ada sekitar 400 kendaraan yang ditilang,” sebutnya.

Menurut Kasat, harusnya masyarakat peka terhadap imbauan dari Sat Lantas selama ini tentang mematuhi aturan lalu lintas. Baik imbauan lewat media sosial, lewat spanduk maupun imbauan lewat sosialisasi langsung tiap sekolah.

Dari data yang ada, selain masyarakat umum,  masih ada anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan SMA yang ditilang. Selain tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot racing, mereka juga tidak bisa menunjukkan SIM saat terjaring razia.

“Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan,” imbaunya.

*Kahaba-05