Kabar Bima

Kasus Pemukulan Anak di Bawah Umur, Polsek Ambalawi Butuh Saksi

230
×

Kasus Pemukulan Anak di Bawah Umur, Polsek Ambalawi Butuh Saksi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus pemukulan anak di bawah umur bernama Riski Akbar warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, yang diduga dilakukan oleh SF telah diproses Polsek Ambalawi. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek setempat.

Kasus Pemukulan Anak di Bawah Umur, Polsek Ambalawi Butuh Saksi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolsek Ambalawi IPDA Ruslan membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemukulan itu. Selain sudah memeriksa korban dan mengambil keterangan dari terduga pelaku, penyidik juga sudah mengambil keterangan seorang saksi.

Kasus Pemukulan Anak di Bawah Umur, Polsek Ambalawi Butuh Saksi - Kabar Harian Bima

“Untuk memenuhi unsur proses hukum, kami masih menunggu pihak korban mengajukan saksi lain. Karena baru seorang saksi yang diperiksa, kami butuh satu saksi lagi agar memenuhi unsur hukum,” ujarnya, Senin (31/8).

Kapolsek juga menegaskan, laporan masyarakat akan tetap diproses sesuai aturan. Jika ada proses yang dinilai lambat, karena masih ada kekurangan seperti saksi serta kendala lain. Untuk itu, masyarakat atau pihak pelapor diimbau tetap bersabar.

“Untuk kasus pemukulan ini, tetap kami proses. Kami minta pelapor tetap bersabar dan segera ajukan seorang saksi lagi,” sarannya.

*Kahaba-05