Kabar Bima

Nazamuddin: Agenda Tentatif Kegiatan Sesuai Arahan Walikota Bima

224
×

Nazamuddin: Agenda Tentatif Kegiatan Sesuai Arahan Walikota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasubbag Protokol Setda Kota Bima Nazamuddin menyampaikan klarifikasi terkait sorotan wakil rakyat tentang tentatif kegiatan yang tidak memberikan ruang dan peran untuk Wakil Walikota Bima. Padahal orang nomor 2 di Kota Bima itu tidak sedang berada di luar daerah. (Baca. Peran Wakil Walikota Bima Sudah tidak Difungsikan Maksimal)

Nazamuddin: Agenda Tentatif Kegiatan Sesuai Arahan Walikota Bima - Kabar Harian Bima
Kasubbag Protokol Setda Kota Bima Nazamuddin. Foto: Bin

Menurut dia, soal tentatif kegiatan pemerintah, pihaknya bekerja sesuai aturan tata protokoler. Sesuai aturan dirinya pun tetap berkomunikasi dan koordinasi dengan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, kemudian Sekda Kota Bima dan Walikota Bima.

Nazamuddin: Agenda Tentatif Kegiatan Sesuai Arahan Walikota Bima - Kabar Harian Bima

Mengenai 5 kegiatan pada hari Senin yang tidak tercantum nama Wakil Walikota Bima, sudah jelas kata dia berdasarkan arahan pimpinan daerah atau Walikota Bima.

“Jika sudah diiyakan oleh Walikota Bima, lalu kami mengagendakan untuk orang lain, maka kami bodoh jadinya. Jadi tidak mungkin kami mengganti dengan yang lain,” terang Krisna – sapaan akrabnya, saat ditemui di meja kerjanya, Rabu (2/9).

Diakui Krisna, nama Sekda yang dimunculkan dalam tentatif pada hari Senin tersebut berdasarkan arahan dari Walikota Bima. Jika sudah begitu, maka tidak mungkin nama lain yang diagendakan dalam tentatif.

“Itu murni arahan dari Walikota Bima,” katanya.

Disinggung apakah tidak bisa memberikan masukan dan pertimbangan, karena Wakil Walikota Bima tidak sedang berada di luar daerah, kemudian menghadiri kegiatan yang justru dihadiri Sekda?

“Kaitan masalah itu, terlalu besar kepala kami sebagai bawahan untuk mengatur. Tapi oleh Walikota Bima memberi arahan agar kegiatannya dihadiri saja oleh Sekda,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika saja selama ini ada pernyataan bahwa bagian humas yang mengatur kehadiran kepala daerah dan sekda dalam tentatif mengaturnya, itu salah besar. Karena semuanya berdasarkan arahan Walikota Bima.

Krisna juga menjelaskan, hadirnya Sekda pada kegiatan hari Senin itu selaku koordinator SAKIP dan diminta hadir oleh Menpan. Kemudian, agenda kedua yakni reformasi birokrasi, dihadiri Sekda karena Sekda saat acara dimaksud dinilai sendiri oleh Menpan.

“Sekda hadir dengan kapasitas sebagai orang yang dinilai dalam kegiatan tersebut, karena Sekda itu kepala OPD Sekretariat Daerah, dan Walikota Bima waktu itu juga hadir saat kegiatan,” pungkasnya.

*Kahaba-01