Kabar Bima

Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Kelurahan Tanjung

695
×

Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Kelurahan Tanjung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Tanjung, Sabtu (5/9) sekitar pukul 20.30 Wita dan mengamankan KF (37) yang diduga sebagai pengedar.

Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Kelurahan Tanjung - Kabar Harian Bima
KF warga Kelurahan Tanjung saat diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli menyampaikan, hasil penyelidikan terungkap disalah satu kos-kosan RT 13 RW 02 kelurahan setempat sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba dan dijadikan tempat pesta Sabu-sabu.

Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Kelurahan Tanjung - Kabar Harian Bima

Menindaklanjuti itu, dirinya bersama anggota Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, ditemukan sabu-sabu seberat bruto 1,76 gram dan Sabu-sabu dengan berat bruto 2,06 gram dan Sabu-sabu berat bruto 0,91 gram.

“Sejumlah bukti lain juga sudah diamankan seperti bong alat hisap Sabu-sabu dan uang sejumlah Rp 1 juta lebih,” ungkapnya, Minggu (6/9).

Kini kata Kasat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ramli juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang sudah membantu polisi memberikan informasi tentang adanya transaksi narkoba. Masyarakat juga diminta untuk tidak menyalahgunakan segala jenis narkoba dan tidak menjual narkoba.

“Jauhi narkoba, maka hidup kita akan jauh lebih baik,” sarannnya.

*Kahaba-05