Kabar Bima

KPU Akan Pelajari Laporan Dugaan Ijazah Palsu IDP

242
×

KPU Akan Pelajari Laporan Dugaan Ijazah Palsu IDP

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Laporan Pemuda Madani terkait dugaan ijazah palsu milik Hj Indah Damayanti Putri (IDP), Sabtu (5/9) kemarin akan dipelajari oleh KPU Kabupaten Bima. (Baca. Pemuda Madani Minta KPU Uji Forensik Ijazah Paket C IDP)

KPU Akan Pelajari Laporan Dugaan Ijazah Palsu IDP - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran. Foto: Yadien

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran mengatakan, laporan tersebut telah mereka terima dan akan mempelajarinya terlebih dahulu.

KPU Akan Pelajari Laporan Dugaan Ijazah Palsu IDP - Kabar Harian Bima

Laporan atau pengaduan seperti yang sampaikan Pemuda Madani memang telah disediakan ruangnya oleh KPU. Tahapan itu mulai tanggal 4 sampai 8 September 2020.

“Memang ada tahapan pengaduan dan laporan yang KPU sediakan,” katanya, Minggu (6/9).

Imran menjelaskan, laporan dugaan ijasah palsu itu belum bisa disimpulkan. Pasalnya, saat ini pihaknya masih harus mempelajarinya terlebih dahulu.

“Keputusanya nanti. Kami pelajari dulu,” jelasnya.

Disinggung bahwa masalah yang sama pernah dilaporkan saat Pilkada 2015 dan bahkan telah sampai PTUN, Imran enggan berkomentar.

“Nanti, tunggu saja tahapanya,” ujar Imran.

Kendati demikian, ia menegaskan KPU selalu terbuka dan akan menerima dan memproses setiap pengaduan dan laporan masyarakat sesuai tahapan yang ada.

*Kahaba-10