Kabar Bima

Jalan Rawan Longsor, Pemkot Jangan Tutup Mata

214
×

Jalan Rawan Longsor, Pemkot Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Maraknya aktifitas penggalian batu dan tanah secara ilegal di sepanjang jalan lintas Bima-Sape sudah sangat meresahkan pengguna jalan. Telah banyak korban yang jatuh akibat longsornya tebing di sisi jalan itu. Pemerintah Kota (pemkot) Bima dituding oleh banyak pihak sengaja melakukan pembiaran sehingga musibah itu terjadi.

batu besar halangi jalan di kumbe
Longsoran batu kerap melanda jalur jalan negara sekitar Lingkungan Oimbo. Foto: Kahaba

Seperti disampaikan Duta PKS DPRD Kota Bima, Drs. Irsyad, kejadian longsornya batuan hingga nyaris menewaskan penumpang dan supir mobil pick up Minggu (6/1/2013) malam itu adalah buah dari lemahnya pengawasan pejabat pemerintah kota. Apalagi kejadian tersebut bukannya pertama kali terjadi di wilayah itu. Beberapa bulan sebelumnya, longsoran batu bahkan pernah menewaskan seorang warga setempat yang melakukan penggalian.

Jalan Rawan Longsor, Pemkot Jangan Tutup Mata - Kabar Harian Bima

Irsyad berharap agar pejabat pemerintah tidak muncul hanya ketika musibah terjadi, seolah-olah prihatin dengan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan tegas untuk mencegah agar musibah serupa tidak berulang.

“Harusnya pejabat pemerintah saat musibah pada kejadian pertama menjadikan musibah tersebut sebagai langkah awal untuk bertindak tegas pada para penambang batu, bukan malah kembali memberikan mereka melakukan penggalian,” ujar Irsyad.

Herman, warga Kecamatan Sape yang kerap melintasi jalur tempat terjadinya longsoran batu memiliki pandangan yang sama. Dirinya mengaku was-was ketika melintas di lokasi kejadian, apalagi ketika hujan turun. Apalagi sepanjang pantauannya, terdapat tiga titik aktivitas penggalian yang  rawan longsor di sekitar wilayah itu.

Menurutnya, setiap saat bebatuan yang berada di tebing-tebing sepanjang lokasi aktifitas galian bisa saja longsor dan menimpa pengguna jalan. Untuk itu, pemerintah diharapkannya respek terhadap ancaman itu, apalagi jalan yang menjadi lokasi aktifitas penggalian adalah jalan negera yang dilalui oleh bayak kedaraan, baik roda dua maupun roda empat dan mobil angkutan umum.

“Tentunya kalau hal itu terjadi, yang menjadi korban bukan pejabat yang kini duduk-duduk di ruangan kantornya tetapi pengguna jalan,” pungkasnya.

Sementara itu Pejabat Sekda Kota Bima, Ir. M. Rum yang dikonfirmasi terpisah mengaku, pihaknya sudah cukup maksimal melakukan penertiban terhadap aktifitas para penambang batu. ”Tidak benar kita biarkan aktifitas penggalian itu, kita selalu tegur kok,” pungkas Rum.

Bahkan menurutnya, peneguran sudah sangat sering dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Bahkan telah beberapa kali bersama lurah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan penggalian karena sangat membahayakan pengguna jalan.

Menurut Rum, aktifitas penambangan batu dipenjang jalan lintas Bima-Sape tidak saja mengganggu dan pengancam keselamatan pengguna jalan namun juga sangat merugikan pemerintah, dimana dengan adanya aktivitas penggalian secara tidak langsung dapat merusak struktur tanah yang ada di sekitarnya hingga kemudian merusak jalan itu sendiri.

Lanjutnya,  salah satu hambatan pihaknya dalam menertibkan penggalian liar di sepanjang jalan itu adalah banyak diantara para penggali itu  menjadi penggali batu sebagai tumpuan ekonomi keluarganya.  “Jadi, biarpun sudah dilarang, tapi penggalian tetap dilakukan,” terangnya. [BS]