Kabar Bima

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Rato

248
×

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Rato

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Rato Kecamatan Bolo, Senin (14/9). Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan RS (45) bersama barang bukti 19 poket kecil Sabu-sabu.

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Rato - Kabar Harian Bima
RS saat digelandang ke kantor polisi. Foto: Ist

“Paketan kecil sabu disimpan dalam bungkusan rokok, kami temukan dibawa kulkas dalam kios tempat jualan istri pelaku,” ujar Kapolres Bima melalui Kasubag Humas AKP Hanafi.

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Rato - Kabar Harian Bima

Kata Hanafi, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah RS sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Kasat Narkoba AKP Wahyudin yang menerima laporan itu bergerak bersama Tim Opsnal.

Setelah mengetahui RS dalam rumah bersama istrinya, Tim masuk dan melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan disaksikan warga sekitar dan RS tidak melawan petugas.

“Proses penggeledahan pun berjalan aman,” katanya.

Kini RS bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-05