Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima akan melakukan tahapan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima tanggal 24 September mendatang. Warga pun diimbau agar tidak ikut hadir dalam acara tersebut.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bima Wahyudiansyah mengatakan, tanggal 24 September 2020 KPU Kabupaten Bima akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut Paslon. Sesuai protokol pencegahan dan penanganan Covid-19, warga dan simpatisan para Paslon diimbau agar tidak hadir di lokasi kegiatan.
“Kita hindari adanya pengumpulan massa yang banyak,” ujarnya, Selasa (15/9).
Selain itu kata dia, imbauan dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya chaos antara massa dan simpatisan para calon.
“Kita juga jaga kemungkinan caos. Jadi lebih baik jangan hadir,” sarannya.
Ia menerangkan, bagi warga yang ingin menyaksikan proses pengambilan nomor urut, bisa menonton di Facebook atau di kanal youtube KPU Kabupaten Bima. Nanti akan disiarkan secara langsung.
Edo – sapaan akrabnya – menambahkan, sebelum pengambilan nomor urut, KPU akan melaksanakan tahapan penetapan Paslon pada tanggal 23 September.
“Sebelum itu juga, kami akan melaksanakan rakor bersama para calon,” bebernya.
*Kahaba-10