Kabar Bima

Kasus OTT Try Out, Polisi Limpahkan Tersangka ke Jaksa

301
×

Kasus OTT Try Out, Polisi Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima menyerahkan JBD Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima sebagai tersangka atas dugaan kasus Try Out ke Kejaksaan Negeri Bima, Senin (21/9) sekitar pukul 01.00 wita.

Kasus OTT Try Out, Polisi Limpahkan Tersangka ke Jaksa - Kabar Harian Bima
Kanit Tipikor Polres Bima IPDA Hari Purnomo. Foto: Ist

Kanit Tipikor Polres Bima IPDA Hari Purnomo menyampaikan, setelah dinyatakan berkas itu lengkap oleh kejaksaan sekitar bulan Januari lalu, pihaknya menjadwalkan kasus tersebut ditahap 2 atau menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Kasus OTT Try Out, Polisi Limpahkan Tersangka ke Jaksa - Kabar Harian Bima

“Sesuai dijadwalkan oleh kejaksaan, hari ini kami menyerahkan JBD sebagai tersangka serta barang bukti kasus itu,” ujarnya, Senin (21/9) di Kantor Kejari Bima.

Diakuinya, tersangka terlibat dalam kasus OTT Tri Out yang merugikan negara sebanyak Rp 188.230.000. Hanya saja dari kerugian itu, tersangka sudah mengembalikan sebanyak Rp 131 juta.

Selain itu, sambung Heri, penyidik juga menyerahkan tersangka kasus penyalahgunaan Dana BOS tahun 2016 di SMS 1 Monta, melibatkan UZ selaku bendahara di sekolah tersebut.

“Dari kasus ini kerugian negara mencapai Rp 339.334.200,” sebutnya

*Kahaba-05