Kabar Bima

JPU Akan Limpahkan Berkas Pembunuhan Putri Ke Pengadilan

198
×

JPU Akan Limpahkan Berkas Pembunuhan Putri Ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bima akan segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Putri ke Pengadilan Negeri Bima.

JPU Akan Limpahkan Berkas Pembunuhan Putri Ke Pengadilan - Kabar Harian Bima
Kasi Pidum Kejari Bima Ibrahim. Foto: Deno

Kasi Pidum Kejari Bima Ibrahim menyampaikan, setelah menerima tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian pekan kemarin, kini 4 orang JPU yang menangani kasus itu sedang menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan, agar kasus itu segera di sidangkan.

JPU Akan Limpahkan Berkas Pembunuhan Putri Ke Pengadilan - Kabar Harian Bima

“Ada 4 orang JPU yang tangani kasus ini, dalam bulan ini kami akan melimpahkan berkas ke pengadilan,” ujarnya, Senin (22/9).

Setelah berkas itu dilimpahkan kata Ibrahim, JPU akan menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Bima untuk menentukan waktu persidangan.

Dalam persidangan nanti, para JPU akan berjuang untuk membuktikan sesuai pasal yang disangkakan oleh penyidik.

“Pada berkas perkara tersangka diancam hukuman seumur hidup, kami dari JPU akan berjuang untuk membuktikan sangkaan pasal itu,” tambahnya.

*Kahaba-05