Kabar Bima

Walikota Bima Kecam Tindakan RSUD Bima, Pemulangan Pasien Covid-19 Meninggal Harus Tetap Pakai Protokoler

447
×

Walikota Bima Kecam Tindakan RSUD Bima, Pemulangan Pasien Covid-19 Meninggal Harus Tetap Pakai Protokoler

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemulangan pasien Covid-19, warga Kelurahan Tanjung inisial Y, di RSUD Bima tanpa menggunakan protokoler dikecam oleh Walikota Bima HM Lutfi. Sebab, cara yang dilakukan itu keliru dan bertentangan dengan regulasi. (Baca. Pasien Corona Warga Kota Bima Meninggal, Keluarga Tolak Dipulangkan dengan Protokoler)

Walikota Bima Kecam Tindakan RSUD Bima, Pemulangan Pasien Covid-19 Meninggal Harus Tetap Pakai Protokoler - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi. Foto: Dok Hum

“Saya selaku Walikota Bima sangat menyesalkan tindakan RSUD Bima sebagai rumah sakit rujukan, karena melepas warga Kota Bima yang dinyatakan positif Covid-19, kemudian meninggal dunia dipulangkan tanpa protokoler. Ini sudah membawa citra bahwa rumah sakit setempat tidak taat terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya, saat menghubungi media ini, Jumat (25/9). (Baca. Bahaya Transmisi Lokal, Jumlah Pasien Covid-19 di Bima Terus Bertambah)

Walikota Bima Kecam Tindakan RSUD Bima, Pemulangan Pasien Covid-19 Meninggal Harus Tetap Pakai Protokoler - Kabar Harian Bima

Menurut Lutfi, jelas sudah ada Instruksi Presiden tentang penanganan Covid-19. Begitu juga dengan regulasi yang ada di tingkat provinsi dan perda di daerah, termasuk adanya perwali. Maka, pihak RSUD Bima sebagai rumah sakit rujukan harus tegas dan tetap memulangkan jenazah menggunakan protokoler Covid-19.

“Nanti kalau ada penambahan jumlah warga Kota Bima yang terpapar, siapa yang mau bertanggungjawab,” tanyanya.

Maka dari itu sambungnya, ia selaku Walikota Bima mengecam keras kebodohan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap kepulangan jenazah tersebut. Pasalnya, regulasi juga tidak pernah mengamanatkan itu.

“Kepulangan jenazah pasien Covid-19 juga tidak ada dalam aturan harus disertai dengan tanda tangan surat pernyataan dari pihak keluarga pasien. Ini cara-cara konyol dan melanggar regulasi. Pihak RSUD Bima juga harus tetap tegas menjalankan aturan ini,” katanya.

Terhadap tindakan tersebut, Walikota Bima meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pemulangan jenazah ini.

“Ini kelakuan tidak benar, ini pembiaran,” ketusnya.

*Kahaba-01