Kabar Bima

Jual Beli Ayam Beku, CV Makmur Mandiri Diduga tidak Kantongi Izin

396
×

Jual Beli Ayam Beku, CV Makmur Mandiri Diduga tidak Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Belakangan ini, tidak sedikit perusahaan yang beroperasi tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Praktek yang bisa merugikan konsumen bahkan daerah ini banyak dijumpai.

Jual Beli Ayam Beku, CV Makmur Mandiri Diduga tidak Kantongi Izin - Kabar Harian Bima
Direktur CV Makmur Mandiri Nardo. Foto: Yadien

Kali ini, CV Makmur Mandiri yang bergerak di bidang jual beli ayam beku di Kota Bima dan Kabupaten Bima serta Kabupaten Dompu diduga tidak memiliki izin.

Jual Beli Ayam Beku, CV Makmur Mandiri Diduga tidak Kantongi Izin - Kabar Harian Bima

Warga Kabupaten Bima Zulkifli mengatakan, perusahaan yang bergerak dalam bidang jual beli ayam beku telah beroperasi sekitar 6 bulan lamanya. Selama itu, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin.

“Mereka diduga beroperasi tanpa izin,” ungkapnya, baru – baru ini.

Kata dia, perusahaan tersebut membeli ayam di luar daerah. Lalu menjual di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu dalam keadaan sudah disembelih dan dibekukan.

Selain diduga tidak memiliki izin, ayam yang dijual oleh perusahaan tersebut tidak diketahui daging ayam yang dijual layak dikonsumsi atau tidak, karena ayam yang dijual dalam keadaan sudah mati.

“Warga tidak tahu, apakah itu halal atau tidak,” ketusnya.

Ia meminta kepada Dinas Peternakan Kabupaten Bima dan Kota Bima agar segera memeriksa perusahaan tersebut. Juga kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar menindak perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut.

“Kepada dinas terkait, harus tegas terhadap perusahaan yang bisa merugikan konsumen dan daerah seperti itu,” tegasnya.

Jangan sampai sambungnya, apa yang telah dilakukan oleh perusahaan tersebut menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain.

“Jangan biarkan perusahaan ilegal masuk di Bima,” pungkasnya.

Di tempat berbeda, Direktur CV Makmur Mandiri Nardo membantah jika perusahaanya beroperasi tanpa izin. Menurutnya, perusahaan beroperasi sudah dilengkapi dengan semua dokumen termasuk izin.

“Izin kami lengkap pak. Nanti bisa dicek,” tegasnya, Rabu kemarin.

Menurut dia, pihaknya menjamin mutu dan kualitas ayam beku yang mereka jual. Namun, pihaknya tidak bisa menjamin kondisi setelah di tangan para pedagang.

“Dari sini aman pak. Tapi saya tidak jamin kalau di tangan pedagang,” katanya.

Ia menjelaskan, daging ayam peking yang perusahaan tersebut jual telah mengantongi surat hasil pemeriksaan oleh Dinas Peternakan. Selain itu, juga telah mendapat sertifikat halal.

*Kahaba-10