Kabar Bima

Kuota JCH Kota Bima Tahun 2021, Kemenag Umumkan 3 Opsi

281
×

Kuota JCH Kota Bima Tahun 2021, Kemenag Umumkan 3 Opsi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah ditundanya keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2020 karena status darurat Pandemi Covid-19, kini pemerintah pusat melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan regulasi tentang keberangkatan jemaah ke tanah suci.

Kuota JCH Kota Bima Tahun 2021, Kemenag Umumkan 3 Opsi - Kabar Harian Bima
Kasi Penyelenggaraan Haji Kemenag Kota Bima H Furkan Ar Roka. Foto: Eric

Kasi Penyelenggaraan Haji Kemenag Kota Bima H Furkan Ar Roka menyampaikan, persiapan keberangkatan haji tahun 2021/1442 H Kementerian Agama telah mengeluarkan 3 opsi untuk pilihan penyelenggaraan pelaksanaan ibadah haji.

Kuota JCH Kota Bima Tahun 2021, Kemenag Umumkan 3 Opsi - Kabar Harian Bima

Opsi pertama, apabila Pandemi Covid-19 sudah reda, maka jamaah haji akan berangkat seperti biasa dengan kuota 4.470 untuk wilayah NTB, termasuk JCH asal Kota Bima. Kemudian kedua jika pandemi dalam kondisi masih ada, maka keberangkatkan JCH hanya 50 persen.

“Opsi ketiga apabila wabah ini grafiknya terus meningkat, pemerintah kembali akan menunda keberangkatan seperti tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (12/10).

Menurut dia, selain pembahasan tentang kebarangkatan haji, pihaknya perlu juga menyampaikan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mulai membuka layanan ibadah umrah tahap I awal Oktober. Kemudian tahap II pada bulan November.

Mengenai ibadah umrah juga sambungnya pemerintah tetap mengacu pada protokoler kesehatan, baik selama berada di Masjidil Haram, kemudian tawaf dan melakukan sa’i, lalu kembali lagi ketempat penginapan.

“Apabila ingin kembali melaksanakan ibadah, maka harus diisolasi mandiri selama 14 Hari,” katanya.

Furkan menambahkan, guna terus mempersiapkan keberangkatan JCH Kota Bima sebanyak 228 orang pada tahun 2021. Pihaknya tetap melaksanakan program kegiatan manasik haji yang diadakan sekali dalam sepekan di masing-masing kantor KUA kecamatan.

“Pembinaan manasik haji ini dilakukan agar para JCH tidak lupa tatacara pelaksanaan ibadah, sehingga bisa lebih konsentrasi, khusuq dan ikhlas selama berada di tanah suci,” tambahnya.

*Kahaba-04