Kabar Bima

Kapolres Pulangkan Mahasiswa dan Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Ricuh

253
×

Kapolres Pulangkan Mahasiswa dan Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Ricuh

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Malam ini, Senin (12/10) 28 mahasiswa dan 8 orang pelajar yang diamankan karena diduga provokator aksi ricuh di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, dipulangkan oleh Kapolres Bima Kota. (Baca. Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Terluka, Belasan Massa Aksi Diamankan)

Kapolres Pulangkan Mahasiswa dan Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Ricuh - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono (Kanan Pakai Baju Putih) saat menasehati mahasiswa dan pelajar sebelum dipulangkan. Foto: Bin

Sebelumnya, mereka diamankan saat menggelar aksi tolak disahkannya UU Cipta Kerja. Karena kericuhan tak bisa dihindari, puluhan orang itu digelandang ke Kantor Polres Bima Kota.

Kapolres Pulangkan Mahasiswa dan Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Ricuh - Kabar Harian Bima

Sekitar pukul 23.30 Wita malam ini mereka dipulangkan. Ditemani oleh dosen dan orang tua, mahasiswa dari sejumlah kampus di Bima dan pelajar sebelumnya diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

Mereka juga nenandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Surat pernyataan dimaksud diserahkan ke para dosen dan guru yang datang mendampingi.

“Tidak ada yang larang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di depan umum. Tapi jangan bikin ricuh. Sampaikan semuanya dengan cara yang santun,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Pada kesempatan itu, Kapolres meminta kepada setiap Korlap aksi untuk mengevaluasi semua massa aksi, agar tidak mudah terprovokasi dan membuat kericuhan.

“Kami juga harus bersikap, agar kericuhan yang terjadi tadi tidak meluas,” tegasnya.

Haryo juga berharap kepada para pelajar untuk fokus saja belajar. Tidak perlu ikut serta dalam aksi mahasiswa dan ambil bagian dalam kericuhan.

“Kita juga minta kepada orang tua yang hadir untuk mengawasi anak-anaknya, karena masa depan mereka masih panjang,” ujarnya.

Kapolres memberi penegasan, hari ini dirinya bisa memaafkan. Tapi pad kesempatan yang lain, ia tidak akan memberi toleransi.

“Ya karena masih ada yang sekolah, maka kita lepas. Ini pertimbangan kemanusiaan,” pungkasnya.

*Kahaba-05