Kabar Bima

Karena Harta Warisan, Keponakan Tolak Makamkan Jenazah Paman

245
×

Karena Harta Warisan, Keponakan Tolak Makamkan Jenazah Paman

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tidak hanya di film-film saja, ternyata di dunia nyata juga ada kejadian mirisn membuat publik mengelus dada. Seperti ada mayat yang ditolak dimakamkan lantaran persoalan harta warisan belum terselesaikan. Peristiwa itu terjadi di Desa Sanolo Kecamatan Bolo, Senin (12/10) kemarin.

Karena Harta Warisan, Keponakan Tolak Makamkan Jenazah Paman - Kabar Harian Bima
Suasana penahanan oleh 2 ponakan saat keranda Almarhum dibawa ke kuburan. Foto: Ist

Jenazah, Alm H Yusuf Bawang (75) Tahun Warga Desa Sanolo, Kecamatan Bolo ditolak dimakamkan oleh anak dari saudara kandungnya Almarhum yakni Ruslan dan Syamsudin, warga desa setempat.

Karena Harta Warisan, Keponakan Tolak Makamkan Jenazah Paman - Kabar Harian Bima

Kapolsek Bolo IPTU Juanda membenarkan ada peristiwa penolakan pemakaman jenazah warga Desa Sanolo oleh anak dari saudara kandung Almarhum tersebut. Itu ditenggarai karena belum terselesaikannya persoalan harta warisan berupa empang.

“Benar adanya kejadian tersebut. Bahkan pemakaman itu baru bisa dilakukan dengan upaya paksa,” ungkapnya, Selasa (13/10).

Menurut dia, kedua orang yang menolak tersebut mengklaim bahwa Almarhum H Yusuf Bawang telah mengambil empang milik orang tua mereka yang sudah beberapa tahun lalu meninggal dunia.

Kata dia, mereka menginginkan agar sebelum jenazah dimakamkan, diselesaikan dulu permasalahan sengketa tambak empang yang menjadi obyek. Sehingga Almarhum belum bisa dimandikan.

“Mendapat informasi tersebut saya bersama anggota langsung turun di lokasi,” tuturnya.

Saat di lokasi, Kapolsek Bolo memberikan pemahaman kepada kedua orang tersebut, bahwa suasana sedang berduka dan semua harus sadari bahwa yang diutamakan adalah bagaimana pemakaman bisa terlaksana. Karena Almarhum meninggal pada Minggu (11/10).

“Mandikan jenazah dulu. Terkait persoalan tersebut kita selesaikan setelah pemakaman dan kita siap fasilitasi,” tegasnya.

Meski sudah diberikan pemahaman, kedua orang tersebut tetap memaksa tidak boleh dimandikan sebelum persoalan tambak empang diselesaikan. Kemudian, sekitar pukul 11.30 Wita upaya negosiasi tidak mendapatkan respon baik. Sehingga Kapolsek Bolo mengambil sikap upaya paksa. Agar jenazah bisa dimandikan dan segera dimakam karena sudah lama disimpan.

“Saat jenazah diantar menuju pemakaman pun, kedua orang tersebut menghadang dan menarik keranda jenazah. Namun aksi mereka dapat dihalau. Sehingga proses pemakaman bisa dilakukan dan berjalan aman,” pungkasnya.

*Kahaba-10